BOGOR, INDONEWS | Beberapa waktu lalu, muncul pemberitaan dari media online yang menyatakan bahwa salah satu staf rehabilitasi Kayva Kasih yang beralamat di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diduga terlibat perkara narkotika.
Hal tersebut dibantah Pembina Yayasan Rehabilitasi Kayva Kasih, Endang Ahdiah, S.H.,M.H.,CLA. Endang menegaskan bahwa perkara yang melibatkan L di luar Yayasan.
“Saudara L sudah tidak menjadi volunteer (tenaga sukarela) di Kayva Kasih,” ucap Endang, Minggu (19/1).
Endang menegaskan, yayasan rehabilitasi berkomintmen untuk berperan, serta membantu pemerintah untuk memberantas narkotika.
Endang menjelaskan bahwa seluruh staf yayasan Karya Kasih bebas dari semua jenis narkotika apapun, karena setiap minggunya seluruh staf yang ada di Yayasan rutin melakukan test urine.
Yayasan rehabilitasi Kayva Kasih saat ini merawat inap puluhan residen korban penyalahgunaan narkotika.
Para residen ini menjalani program-program rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sudah banyak dari residen korban penyalahgunaan narkoba yang berhasil lepas dari kecanduannya dan kembali kepada masyarakat.
“Jadi berita tersebut tidaklah benar, kami selaku yayasan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. ***
Comments