LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Diduga menjadi bandar judi toto gelap alias togel, H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang bersama rekannya E (46) warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada malam Rabu 24 Agustus 2022 sekira pukul 20.45 WIB dengan melibatkan tim opsnal Polsek Bunga Mayang.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk nokia warna hitam berisikan pesanan togel, dua buku rekapan pasangan togel, serta uang tunai sejumlah Rp. 3.43.000.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Bunga Mayang, IPDA Adeka Putra membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku, berkat laporan dari warga.
“Warga kerap melihat di rumah terduga H. Orang-orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya,” kata Adeka, Kamis (25/8/2022).
Kini, kedua pelaku berada di mapolsek berikut barang bukti, untuk diproses hukum.
Kapolsek menegaskan, Polri sangat atensi untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas siapa saja yang melakukannya tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut dirinya tetap berharap warga untuk tidak segan melapor, tidak hanya tentang judi, termasuk bila ada gangguan kamtibmas lain, utamanya tentang pelaku. (Andre)




























Comments