BIREUEN, INDONEWS | Kepolisian Resor Bireuen melalui Satlantas Polres Bireuen, menghancurkan knalpot brong sepeda motor yang dinilai tidak sesuai spesifikasi Teknis.
Semuanya merupakan barang bukti yang disita selama razia dan Patroli bersama TNI beserta instansi terkait.
Penghancuran knalpot brong sepeda motor dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi oleh para orang tua, di lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, Kamis (8/2).
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas, Iptu Mulyadi dan nsur Forkopimda mengatakan, knalpot brong yang dihancurkan saat ini merupakan bentuk komitmen bersama yang telah dideklarasikan sebelumnya.
“Hari ini kami bersama unsur Forkopimda melihat langsung proses penghancuran knalpot brong oleh para orang tua dengan menggunakan. Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama,” kata Kapolres Bireuen.
Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen asyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dikarenakan keselamatan bersepeda motor adalah untuk diri sendiri melaikan bukan untuk pihak kepolisian.
Salah satunya tidak menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dan mengangu kententraman orang banyak terutama pada saat menunaikan ibadah maupun di malam hari saat masyarakat beristirahat.
(Hendra)
Comments