DEPOK, INDONEWS — Melalui Rapat Paripurna beberapa waktu lalu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok HTM Yusufsyah Putra, DPRD Kota Depok diwakilli oleh 34 anggota telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2024 sebesar Rp 4,2 triliun.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah Supian Suri, Para Pimpinan Perangkat Daerah serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
Mohammad Idris mengatakan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dibahas mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Anggaran Daerah dan dipastikan pembahasan Raperda ini sesuai ketentuan UUD yang berlaku.
“Pemerintah Kota Depok berupaya terus melakukan peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer Pemerintah Pusat serta Dana Transfer Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Idris. (Gustini)





























Comments