0

BOGOR, INDONEWS – Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi IV Kabupaten Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Muad Khalim angkat bicara menyikapi carut marutnya proses penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang saat ini jadi uang tunai.

Pria yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengaku sudah mendapatkan pengaduan terkait banyaknya permasalahan proses penyaluran program BPNT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya sangat, sangat prihatin terhadap permasalahan yang muncul, karena sangat tidak patut melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan apalagi namanya juga bantuan pangan. Kalau bantuan pangan saja yang perbulan Rp. 200 ribu masih diotak-atik, bagaimana kalau ada bantuan yang lebi besar?” ujarnya setengah bertanya, saat dikonfirmasi Media Indonews via WhatsAap, Minggu (6/3/2022).

Muad menyebutkan, dirinya beberapa hari lalu sudah berkomunikasi dengan dinas sosial  terkait permasalahan BPNT tersbut di Desa Jonggol.

“Sudah komunikasi dengan TKSK dan Camat Jonggol. Menurut Dinsos ada 12 laporan permasalahan yang masuk. Kalau Komisi IV sudah berrencana dan mengagendakan untuk memanggil 40 TKSK dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Batalyon Polisi Militer Angkatan Darat Mengker Gelar Donor Darah

Muad juga menegaskan, dinsos sudah mensosialisasikan tata cara pembagian BPNT sesuai aturan. Kemudian jika terjadi pelanggaran, biar nanti aparat penegak hukum yang bertindak.

“Infonya akan segera rapat dengan APH 2 atau 3. Saya belum dapat info lagi, karena kemarin terima berapa audensi dari teman-teman termasuk dari Serikat PT. Cresyn,” imbuhnya.

Ketua Komisi IV juga membeberkan, kepala dinas sosial se Jawa Barat sudah dikumpulkan, sebelum pembagian bantuan, serta untuk sosialisasi tata cara pemberiannya. Bahkan sudah disosialisasikan kembali oleh dinsos ke tingkat bawah.

“Kalau ada pelanggaran berarti risiko yang dibawah, termasuk salah satunya di Jonggol ada kupon, ada nota yang dicap, ada nominal Rp.400 ribu dan ada nama toko tapi tidak ada rincian harga, dan lain-lain,” bebernya Muad.

“Tugas saya sebagai fungsi pengawasan, sudah dilakukan. Namun kewenangan pengusutan bukan ranah saya. Komisi IV berencana untuk memanggil TKSK dulu dengan dinsos. Ada 12 laporan permasalahn yang masuk ke dinsos,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor