BOGOR, INDONEWS | Asnawi SH kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD-PPDI) Kabupaten Bogor untuk periode kedua.
Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 yang digelar pada 4–5 Juni 2025 di Hotel Bukit Palem Resort, Caringin Bogor. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh dari para perangkat desa terhadap kepemimpinan Asnawi.
Musda tersebut dihadiri oleh ratusan perwakilan perangkat desa dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Selain menetapkan kepemimpinan baru, forum ini juga membahas sejumlah isu strategis terkait masa depan perangkat desa.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah usulan agar perangkat desa memiliki Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD) atau Nomor Induk Pegawai (NIP) tersendiri.
Usulan ini didorong oleh kekhasan posisi perangkat desa, yang meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun (Kadus). Mereka semua nantinya akan terhimpun dalam satu sistem dan menerima NIAPD.
DPD-PPDI juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan kelembagaan desa lainnya, termasuk RT, RW, Linmas, Posyandu, dan unsur-unsur lainnya.
“Ini bukan hanya menjalankan amanah organisasi, tapi juga menyentuh isu-isu strategis yang menyangkut masa depan perangkat desa, termasuk perjuangan regulasi seperti perda dan perbup yang mendukung kepastian status perangkat desa,” ujar Asnawi, yang akrab disapa Johan.
Menurut Asnawi, PPDI Kabupaten Bogor siap mengawal perubahan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa. Saat ini, Perda tersebut tengah diturunkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan sudah memasuki tahap public hearing, termasuk pembahasan pasal per pasal bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan PPDI.
“Perbup ini sangat penting karena mengatur soal Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD), yang menjadi dasar hukum status perangkat desa secara resmi. Ini akan memperkuat posisi perangkat desa dalam struktur pemerintahan dan memberi kepastian hukum dalam pengangkatan maupun pemberhentian,” jelas Asnawi.
Selama kepemimpinannya, Asnawi dikenal aktif mendorong peningkatan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi perangkat desa. Ia juga intens membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperjuangkan hak-hak perangkat desa secara berkelanjutan.
Musda ke-2 DPD-PPDI Kabupaten Bogor ini tidak hanya menghasilkan pengurus baru, tetapi juga melahirkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan tunjangan perangkat desa, pelatihan administrasi digital, penguatan kelembagaan desa, dan mendorong percepatan pengesahan Perbup tentang NIAPD.
Dengan terpilihnya kembali Asnawi, para perangkat desa berharap DPD-PPDI akan semakin solid dalam memperjuangkan kepastian hukum, status kepegawaian, serta kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bogor. (Vina)
Comments