BOGOR, INDONEWS – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, terkait belanja bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) menuai sorotan.
SE tersebut ditandatangani langsung Camat Ciomas, Chairuka Judhyanto Nugraha. SE yang diberikan kepada seluruh kepala desa (kades) itu mendorong kades agar membelanjakan Samisade 2021 ke peroduk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.
SE menjadi perbincangan karena camat dinilai ‘merecoki’ hak kades dalam menggunakan Samisade, yang padahal aturannya telah ditetapkan. Adanya dugaan permainan antara camat dan PT. PPE juga banyak dibicarakan karena SE tersebut.
Salah satu pihak yang menyoroti ialah, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait. Menurutnya, SE Camat Ciomas tersebut jelas mendorong kades untuk belanja produk PT. PPE.
“Dalam aturannya, para kades bebas belanja dana Samisade di mana saja asalkan tidak melakukan pelanggaran. Kemudian alokasi Samisade yang dikhususkan untuk pembangunan di desa, seperti infrastruktur, harus melibatkan masyarakat,” kata Jonny, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, sangat disayangkan jika Camat Ciomas ikut campur pada hak desa yang menyalurkan bantuan keuangan Samisade. SE tersebut dinilainya sebagai bentuk upaya camat mengarahkan kades belanja ke PT. PPE.
“SE ini sangat janggal dan tentunya tidak boleh begitu. Sebab Samisade diluncurkan berikut aturan yang jelas,” ujar Jonny.
Di sisi lain, PT. PPE juga ditenggarai sejumlah permasalahan yang belum selesai. Sebab, kata Jonny, berdasarkan catatan GMPK, banyak proyek di pedesaan yang dikerjakan PT. PPE, tetapi tidak diselesaikan.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami kumpulkan, banyak sekali kejanggalan pada program Samisade di tingkat desa. Ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kita semua. Oleh karena itu, kami mendorong Pemkab Bogor mengevaluasi Samisade,” tandasnta.
Surat edaran itu dikeluarkan pada Tanggal 4 Juni 2021 dengan Nomor 147/302-Ekbang yang mendorong kepala desa se Kecamatan Ciomas untuk menggunakan produk milik PT. PPE.
Sementara terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, R. Agus Putrono saat dikonfirmasi wartawan, ia belum memberikan keterangan. (Firm)





























Comments