0

BOGOR, INDONEWS – Keributan yang berujung pada kasus pengeroyokan terjadi di sebuah ruko angkringan di bilangan Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 25 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 WIB menjadi sorotan.

Aktivis yang juga politikus sekaligus Ketua Umum Forum Timur Raya (Fatra), Yudi Sucipta angkat bicara. Pasalnya angkringan tersebut diduga sering dijadikan ajang pesta minuman keras (miras) oleh para pengunjung, dan patut diduga juga menjual miras.

“Saya minta Kepala Desa Limusnunggal, MUI desa serta kecamatan harus bertindak tegas terhadap angkringan tersebut. Tutup jika perlu, karena tempat tersebut disinyalir menjual miras juga jadi ajang pesta miras. Akibatnya bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Yudi, kepada wartawan media-indonews.com, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya keributan tersebut bukan hal yang pertama kali terjadi di tempat itu. Hal ini bisa berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya Desa Limusnunggal.

“Informasi yang saya dengar, keributan seperti beberapa hari yang lalu sering terjadi, cuma tak separah ini. Hal ini sangat menganggu ketertiban umum,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolres Bogor Nobar Persib vs Persija, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas

Ia juga mendesak Satpol PP Kecamatan dan juga Satpol PP Kabupaten Bogor segera melakukan razia besar-besaran terhadap peredaran miras di Kecamatan Cileungsi karena sudah sangat memprihatinkan.

“Satpol PP harus segera merazia besar-besaran terkait peredaran miras karena sangat meresahkan dan memprihatinkan serta berdampak pada kurangnya rasa keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi membenarkan jika angkringan 19 itu sering dijadikan tempat pesta miras dan harus segera ditutup.

“Kalau izinnnya jualan angkringan, tapi dijadikan tempat pesta miras, berarti sudah salah, harus segera ditutup dan tidak boleh buka lagi angkringan tersebut,” tegas Galih dikutip dari BogorUpdate.com, Selasa (27/6/2023).

Galih mengaku akan segera memerintahkan RT/RW untuk mendata para pelaku usaha yang berada di sekitaran ruko tersebut.

“Saya akan segera memerintahkan RT/RW untuk mendata para pengusaha atau pedagang yang ada di sekitaran ruko tersebut agar kedepan pemerintahan desa tidak kecolongan,” jelasnya.

Soal memberikan tempat izin usahanya, menurut Galih karena sekarang ini banyak yang mengaku hanya berjualan makanan namun nyatanya dijadikan tempat yang berbau maksiat.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, PT. SBI Bangun Pondasi Masyarakat Lebih Baik dan Adil

“Intinya saya mengimbau kepada pemilik ruko untuk lebih selektif lagi dalam mengontrakkan rukonya,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor