BOGOR, INDONEWS — Kabid HPKP PC IMM Bogor Raya, Nana Mulyana menyayangkan tindakan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) hak keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oknum RT dan tanpa transparansi.
“Saya katakan kejam! Dana yang digelontorkan pemerintah berjumlah Rp. 600 ribu. Tentunya sudah menjadi perhitungan yang pas untuk kemudian disalurkan dan digunakan sebagai kebutuhan masyarakat terdampak COVID-19. Namun sayangnya perhitungan yang pas itu dipotong oknum yang tidak bertanggung jawab, yaikni bapak RT,” ujar Nana Mulyana.
Namul, sapaan akrabnya menuturkan, masyarakat terdampak itu tentunya membutuhkan bantuaan, bukan pemotongan.
“Lagi dan lagi perlu saya katakan bahwa segala bentuk bantuan sosial itu tidak boleh adanya kepentingan di dalamnya. Apalagi ada pemotongan dana yang sudah menjadi hak KPM, tanpa terkecuali,” ujarnya.
“Menilai luhurkan kemanusiaan itu sangat perlu, jangan kemudian simbol memanusiakan manusia itu hilang di Sukaresmi dengan tindakan oknum RT yang keji. Saya perlu katakan masyarakat yang merasa dibantu juga pasti ada saja yang memberikan pemberian terhadap RT yang sudah menyalurkan. Tentunya itu sangat diindahkan dengan sebuah keikhlasan, saya rasa itu sudah cukup,” tambahnya.
Namun menurutnya, oknum RT ini lebih memilih untuk tidak mentransparansikan dana, dan malah memotong hak KPM.
“Saya katakan ini adalah sebuah kejahatan yang direncanakan. Saya mengecam keras atas tindakan itu, dan meminta oknum RT untuk kemudian memberikan hak KPM secara utuh dengan tempo waktu yang sesingkat singkatnya. Jika tidak, alangkah baiknya mengundurkan diri saja, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi, karena tindakan yang dilakukan itu tidak mencerminkan seorang pemimpin yang baik,” tandasnya. (Jaya)





























Comments