0

JAKARTA, INDONEWS – Ketua OKK DPP Pemuda LIRA, Muslih menanggapi berita diduga hoaks terkait segelintir orang yang mengklaim SK Kumham Pemuda LIRA.

“Atas hoaks yang beredar beberapa hari lalu, perlu diluruskan dan diberikan pencerahan. Pemuda LIRA yang memiliki legalitas berhimpun di KNPI memiliki SK Kumham Ketua Umumnya Bung Ryano Panjaitan, hasil kongres Hotel Sultan Jakarta,” kata Muslih, dalam siaran persnya, Kamis (30/4).

Ia kemudian menyampaikan fakta dan data valid yang sesuai hukum  perundang-undangan dan peraturan organisasi sebagai berikut:

  1. Pemuda LIRA hanya mengakui Ketua Umum Adam Irham, beliau terpilih sah secara aklamasi melalu prosesi Munas II di malang Jawa Timur padan Juni tahun 2021.
  2. Pemuda LIRA yang sah memiliki SK Kumham yang terdaftar dan diakui negara dengan code AHU-0000299.AH.01.07 Tahun 2018.
  3. Induk organisasi DPP Pemuda LIRA adalah LSM LIRA yang Presiden dan dewan pendiriannya adalah H.M Joesoef Rizal.

“Selain ketiga point diatas, syarat mutlak organisasi adalah wajib memiliki susunan pengurus, program kerja dan juga struktur pimpinan dibawah nya (Provinsi, Kota dan Kabupaten) yang biasa kami sebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk tingkat Kota dan Kabupaten (DPD) Dewan Pimpinan Daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengacara Yakin Penyidik Polres Bekasi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Ia menegaskan, Pemuda LIRA dibawah kepemimpinan Adam Irham memiliki kepengurusan 25 DPW dan 137 DPD se Indonesia dan akan terus bertambah dan berkembang.

“Selain itu DPP Pemuda LIRA juga aktif diberbagai kegiatan baik di Kemepora RI maupun di masyarakat umum. Pesan saya kepada kawan yang mengatasnamakan “Ketum Pemuda LIRA” malu lah mengatasnamakan DPP sementara kepengurusan, dan anggota tidak ada,” ujarnya.

“Besarkan saja organisasi yang pernah dibentuk, jangan mengklaim organisasi orang yg sudah tumbuh dan besar, walaupun engkau pernah berada didalamnya,” tambah Muhlis. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum