Plafon Jebol, Perpustakaan Semrawut, dan Kepsek Bungkam
LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SDN 2 Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menuai tanda tanya besar.
Realisasi anggaran yang dilaporkan diduga tidak selaras dengan kondisi fisik sekolah yang nampak memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan langsung oleh wartawan di lapangan pada Kamis (5/3/2026), ditemukan sejumlah kerusakan mencolok pada sarana dan prasarana sekolah.
Gedung ruang kelas, kantor, hingga gedung perpustakaan mengalami kerusakan pada bagian plafon yang jebol. Selain itu, cat bangunan di sejumlah lokal sekolah nampak kusam dan tidak terawat.
Kondisi ruang perpustakaan pun sangat miris. Alih-alih menjadi ruang literasi yang nyaman, buku-buku terlihat semrawut tergeletak di lantai dan terikat layaknya tumpukan sampah.
Saat dikonfirmasi, salah seorang guru berdalih bahwa itu adalah perpustakaan lama dan akan pindah ke ruangan baru. Namun, saat dicek, ruangan yang diklaim sebagai perpustakaan baru tersebut ternyata adalah ruang kelas.
Sikap Defensif Oknum Guru
Ketegangan sempat terjadi saat wartawan hendak mendokumentasikan kerusakan bangunan. Seorang wanita yang mengaku guru honorer mendatangi wartawan dengan nada lantang dan melarang pengambilan foto.
Ia berdalih bahwa pengambilan gambar di lingkungan sekolah harus mendapatkan izin khusus.
Upaya konfirmasi langsung di sekolah pada hari Kamis gagal karena guru-guru kompak menyebut Kepala Sekolah, Yayuk Setyowati, sedang tidak ada di tempat.
“Tidak ada, beliau sedang keluar. Tadi masuk, mungkin ada tugas di luar jadi beliau pulang,” ujar salah satu guru.
Tidak berhenti di situ, upaya konfirmasi berlanjut pada Jumat (6/3/2026). Wartawan telah mengirimkan pesan tertulis melalui WhatsApp kepada Yayuk Setyowati untuk memohon waktu wawancara agar informasi yang beredar di masyarakat akurat.
“Selamat pagi Bu Yayuk. Saya Andre dari media Indonews. izin memohon waktu Ibu untuk sesi wawancara terkait klarifikasi penggunaan Dana BOS 2025 agar informasi yang beredar di masyarakat akurat. Apakah diperkenankan jika saya menghadap Ibu. Kapan ibu ada waktu di sekolah? Mohon arahannya, terima kasih,” tulis Andre dalam pesan tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut tidak dibalas meskipun dalam status terkirim. Upaya telepon WhatsApp pun tidak diangkat oleh sang Kepala Sekolah.
Bungkamnya pihak sekolah semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana BOSP tahun 2025 di SDN 2 Sukamaju. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan audit lapangan. (Andre)





























Comments