0

BOGOR, INDONEWS | Polsek Tanjungsari, Polres Bogor dan Perhutani terkesan lamban menyikapi adanya penambangan emas ilegal di Gunung Cibuyutan, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasalnya, penambangan emas ilegal beroperasi sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.

Hal tersebut disampikan Ketua DPC LSM Voice of Society (Vosy) Kabupaten Bogor, Aslan. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) dan perhutani terkesan lamban mengusut pelaku penambangan emas ilegal, bahkan terkesan mengulur waktu untuk bertindak.

“Seharusnya APH dan perhutani bergerak cepat begitu mendapat informasi adanya pengrusakan hutan akibat penambangan emas secara ilegal,” katanya.

Menurut Aslan, kepolisian harus pro-aktif mencari, menemukan, dan memproses hukum kegiatan tambang ilegal, tanpa harus menunggu laporan dari warga terdampak.

“Tambang ilegal merupakan delik umum yang bisa diproses tanpa aduan demi menjaga kepentingan umum. Lantas, bagaimana mungkin kejahatan justru didiamkan begitu saja? Pembiaran terhadap penambangan ilegal adalah bagian dari kejahatan serius,” ujarnya. (Jaya)

BACA JUGA :  Polisi Akan Tindak Mobil Boks Yang Parkir di Jembatan Cimande

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor