0

BOGOR, INDONEWS | Tidak adanya saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Kabupaten Bogor untuk 132 TPS Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri dimanfaatkan oknum PPS Desa Bojong Kulur, untuk mencari keuntungan pribadi, yakni diduga menjual fotocopy Salinan C Plano pada oknum ketua ranting partai PPP.

Pasalnya, menurut keterangan salah satu narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya bahwa salinan C1 Plano yang didapat ketua PAC partai PPP saat ini adalah fotocopy yang notabene tidak ada tanda tangan saksi alias tiada ada tanda tangan basah dari saksi partai.

“Salinan C1 Plano yang diperoleh Ketua PAC PPP Gunung melalui Ketua Ranting PPP Desa Bojong Kulur saat ini bukan asli, tapi semua fotocopy, dan itu didapat oleh oknum ketua ranting PPP bekerjasama dengan oknum anggota PPS Desa Bojong Kulur dengan menyerahkan uang sekitar Rp3 juta,” katanya.

Menurutnya, diduga oknum ketua ranting PPP melakukan hal tersebut karena tidak ada saksi di 132 TPS, sehingga dituntut partai untuk melengkapi berkas tersebut dan kalau sudah terpenuhi sisa honor saksi yang dijanjikan bisa dicairkan.

BACA JUGA :  Lady Puspita Gelar Reses di Jatinangor, Serap Aspirasi Warga Hegarmanah

“Tuntutan partai harus ada Salinan C1 Plano sehingga kuat dugaan ketua ranting PPP Desa Bojong Kulur bekerja sama dengan oknum anggota PPS untuk mencairkan sisa honor saksi,” ucapnya.

Sementara oknum anggota PPS Desa Bojong Kulur, Z diduga bekerja sama dengan oknum Ketua Ranting PPP Desa Bojong Kulur saat dikonfirmasi belum bersedia menjawab, Kamis (28/2/2024).

Di tempat terpisah, Ketua KPPS Desa Bojong Kulur, Ade Maulana saat dikonfirmasi menyampaikan tidak tahu karena C1 ditempel di balai desa.

“Gak tahu pak, C1 itu kami tempel di balai desa,” singkatnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Politik