BEKASI, INDONEWS | Aliansi Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Kota Bekasi (AKAMSI) mendesak Kota Bekasi untuk menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Dari informasi yang beredar, sejumlah TKK Kota Bekasi mendapat mandat menjadi saksi salah satu partai untuk mengawal suara, pada perhitungan rekapitulasi suara di kecamatan.
Ketua AKAMSI Bekasi, Farhan mengaku prihatin dengan adanya oknum pemerintahan berkecimpung dalam kepentingan partai di Pemilu 2024.
“Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian harus memberi sangki tegas kepada TKK tersebut,” ujar Farhan, Sabtu (24/2/2024).
Ia mengaku memiliki sejumlah bukti adanya keterlibatan para TKK yang menjadi saksi perhitungan suara di kecamatan.
“Saya memiliki surat mandatnya. Nama seperti Ja dan Su menjadi saksi di Kecamatan Bekasi Timur. Sedangkan Ra menjadi saksi di Bekasi Selatan,” ungkap dia.
Farhan juga mengaku akan melaporkan para TKK tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita akan laporkan beserta bukti-bukti keterlibatan mereka. Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) serta Bawaslu RI karena menugaskan TKK menjadi saksi partai,” tandasnya. (Supri)





























Comments