BOGOR, INDONEWS – Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bogor, Yudhi Kurniawan mengecam pelarangan wartawan yang hendak mengambil foto saat rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, di aula kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023), kemarin.
Yudhi Kurniawan juga menyesalkan sikap Plt Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni yang seolah tidak paham hukum dan tupoksi wartawan, sehingga terjadi larangan wartawan untuk meliput penghitungan suara Pilkades Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.
“Mestinya (larangan meliput, red) itu tidak terjadi. Sangat disesalkan dengan adanya larangan insan pers melaksanakan tugas jurnalistik,” sesal Yudi, Senin (13/3/2023).
Menurut Yudhi, kasus itu terjadi akibat minimnya pengetahuan Plt Camat Klapanunggal dan Panitia Pilkades mengenai UU Pers. Semestinya pihak pemerintah atau pihak manapun paham akan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang konsekwensi melarang wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Seharusnya Plt Camat paham UU Pers dan tupoksi wartawan dalam melaksanakan tugas. Tugas wartawan itu dilindungi UU Pers, yang artinya sama dengan tugas negara dan tidak ada yang boleh menghalangi-halangi tugasnya. Apalagi dalam acara yang seyogyanya terbuka,” ujar Yudhi.
Jika tertutup seperti ini, Kata Yudhi, kesannya kurang etis, dan akan menimbulkan asumsi yang kurang baik kepada pihak panitia maupun pihak Kecamatan Klapanunggal.
“Hal ini perlu disikapi dengan tegas karena tugas Pers dilindungi hukum. Siapa pun yang menghalangi tugas pers bisa dijerat dengan UU pidana KUHP. Saya harap kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
“Saya juga minta kepada APH (aparat penegak hukum) menindak tegas oknum pejabat yang melecehkan UU Pers. Sudah jelas dalam UU tersebut, siapapun yang menghalangi tugas pers bisa kena sanksi penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp500 juta,” tambahnya.
“Saya harap hal ini tidak terjadi lagi. Atas kejadian ini, kembali kepada pimpinan redaksi masing-masing. Langkah apa yang akan mereka tempuh, jika perlu laporkan oknum pejabat tersebut. Kita insan pers akan dukung sepenuhnya,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,. M.M, saat dikonfirmasi sesuai arahan Kanit Satpol Kecamatan Klapanunggal siapa yang memerintahkan wartawan dilarang meliput saat penghitungan suara Pilkades tersebut, hingga berita ini diturunkan belum bersedia menjawah. (Firm)





























Comments