0

DEPOK, INDONEWS – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Rumkin) Kota Depok menggelar Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan tema “Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang maju, Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar”.

Dinas Perumahan Kota Depok Gelar Forum Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 acara dilaksanakan di Wisma Hijau, Selasa (21/2/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Rumkin, Drs. H. Dudi Miras menyampaikan terkait pembangunan Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera dengan cara meningkatkan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.

“Kemudian mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis ke Bhinnekaan dan ketahanan keluarga, mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri dan berdaya saing dan mewujudkan kota yang sehat aman tertib dan nyaman,” jelasnya.

Tugas pokok dan fungsi Disrumkim Peraturan Walikota Depok No 57 Tahun 2021 (tanggal 20 Agustus 2021) ialah melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan bidang perumahan dan pemukiman.

Rencana kerja Disrumkim TA 2024, melaksanakan 2 urusan 5 program 12 kegiatan dan 21 sub kegiatan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan pemukiman sebagai berikut:

  1. Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  2. Program Pengembangan Perumahan.
  3. Program Kawasan Pemukinan,
  4. Program Perumahan dan Kawasan Pemukinan Kumuh
  5. Program Peningkatan Prasarana, Sarapan dan Utilitas umum (PSU)
BACA JUGA :  HUT Kemerdekaan RI, Momentum BPN Depok Pertebal Jaminan Hak atas Tanah untuk Rakyat

II Urusan Pemerintah Bidang Pertanahan

Program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota: Pagu indikatif Disrumkim tahun 2024 terdiri dari Pagu indikatif janji Walikota:

  1. Pusat Olahraga dan Pusat UMKM
  2. Sekolah/ Madrasah Negeri per- Kecamatan ( SMP/ MTsN)
  3. Pembangunan Posyandu/ Posbindu (Pengadaan lafan)

Pagu Indikatif Tematik

  1. Pengadaan lafan Pendidikan
  2. Pembangunan Kantor Kelurahan
  3. Kawasan Olahraga Depok Jaya
  4. Pembebasan lahan stasiun Pondok Rajeg dan juga menampung usulan usulan masyarakat mengenai Pembangunan lainnya. (Gustini)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok