0

BOGOR, INDONEWS – Warga keluhkan suara bising dari CV. Platinum Primoris, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Tengah, Nomor 32, RT 007/RW 004, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang merupakab pabrik baja.

S (50), salah satu warga setempat mengeluhkan suara mesin potong baja dari balik tembok pabrik, karena kerap mengganggu istirahat warga sekitar. Sebab, suara bising tersebut terdengar hingga ke dalam rumah warga. S dan beberapa warga lainnya mengaku sangat terganggu, terlebih untuk anak kecil (balita).

“Kalau di rumah lagi istirahat suka terganggu kalau tidur siang. Apalagi buat anak kecil, kaget-kagetan melulu akibat suara keras dari pabrik,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

S mengatakan, sudah kurang lebih 9 tahun dirinya hanya mendapat suara bisingnya saja. Dulu sebelum ganti CV dan ganti produk, menurut S tidak seberisik saat ini.

“Dulunya tidak seberisik begini sebelum ganti produksi. Tapi setelah ganti produksi, jadi berisik,” keluhnya.

S mengaku, hingga saat ini tidak pernah menerima dana konfensasi dari perusahaan. Saat ganti CV pun pihak pabrik tidak pernah meminta persetujuan lingkungan.

BACA JUGA :  Cegah Penyakit Menular, Guru dan Siswa SMANTIC Diperiksa Kesehatan

“Dari 2014 sampai sekarang kami tidak pernah ada konfensasi, kecuali mau lebaran. Itupun tak seberapa, hanya roti satu kaleng. Saat ganti CV kami juga tak pernah diminta persetujuan lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah desa dan kecamatan memberi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Menurut S, banyak hal yang dapat merugikan warga sekitar selain suara bising tersebut.

“Karena pabrik baja itu, selain bising diduga membuang limbahnya sembarangan. Ini sangat merugikan warga. Maka kami harap, pemerintah menutup ataupun memindahkan lokasi pabrik tersebut. Karena sangat dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Ia juga menduga bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin lingkungan dan kajian lingkungan. Sehingga menimbulkan permasalahan bagi warga yang bermukim di sekitar lokasi.

“Kami meminta pemerintah dapat turun tangan menuntaskan permasalahan ini, karena kami sangat dirugikan,” pintanya.

Sementara itu, Ketua RT 07, Romli saat dikonfirmasi wartawan melaui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sudah mengetahui hal tersebut.

“Oh iya pak itu saya sudah tahu, dan saya sudah ajukan untuk warga yang terdampak berisik. Mungkin sedang diproses,” katanya, Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA :  Intimidasi Wartaan, Polres Bogor Diminta Segera Tangkap Oknum Preman Mengngaku LSM

Disinggung dari tahun 2014, sudah sejauh mana terkait konfensasi yang tidak diterima warga sekitar, Romli mengaku kemungkinan konfensasi diberikan secara bertahap.

“Saya baru 2 tahun menjabat RT. Setiap hari raya ada konfensasi berupa sembako, setahun sekali untuk jompo dan janda. Itu saya yang mengajukan. Ya mungkin bertahap ya pak,” katanya.

Terkait pengakuan warga yang tidak pernah merasa dimintai persetujuan lingkungan atas berdirinya CV tersebut, ketua RT mengaku tidak tinggal diam.

“Ya saya tahu. Saya juga enggak tinggal diam. Bahkan orangtua saya sendiri sering menanyakan itu. Soalnya rumah orangtua saya itu gak jauh dari CV. Platinum,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor