0

BOGOR, INDONEWS – Kerusakan lingkungan akibat maraknya galian C harusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor. Jika tidak segera diatasi, kerusakan lingkungan terutama di Blok Pasirsaga, Kampung Cibunut RT 12 RW 06, Desa Ligamukti, Kecamatan Klapanunggal semakin parah.

Menjamurnya galian C di kecamatan tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Mulai dari krisis air bersih, alih fungsi lahan yang tidak produktif serta sedimentasi sungai.

“Jika tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan di Kecamatan Klapanunggal akan semakin parah,” kata Amin, salah satu warga Klapanunggal.

Pengusaha galian C di kawasan tersebut tidak pernah melakukan reklamasi setelah mengeruk tanah.

“Jangan sampai setelah selesai penambangan lahan dibiarkan saja tanpa ada pengembalian lahan dan penanaman pohon,” tambahnya.

Dari sekian banyak tambang galian C di Klapanunggal, nyaris tidak ada yang melaksanakan tanggung jawab reklamasi. Warga akhirnya banyak yang terkena dampak buruk akibat pengusaha galian tidak pernah memperhatikan lingkungan.

Sementara Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor, sekaligus aktivis sosial, Jonny Sirait mengaku sudah sering kali mendengar banyaknya keluhan masyarakat yang terusik akibat Galian C di Bogor Timur.

BACA JUGA :  Jalankan Program Tahunan, Kades Ciangsana Santuni 500 Yatim, Piatu Jompo dan Dhuafa

“Bahkan saya pernah minta pihak terkait melakukan sidak ke lokasi penambangan galian C. Karena banyak mendapat laporan dari warga terkait  pengangkutan material hasil tambang yang masih belum memperhatikan aturan bahkan mungkin tidak punya izin,” ujarnya, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (3/11/2022).

Ia juga mengaku akan menyampaikan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar lebih aktif melakukan pemantauan.

“Warga mengeluh karena saat armada mengangkut material galian C banyak menimbulkan debu. Dan banyak yang tidak memperhatikan reklamasi,” ujarnya.

Jonny menambahkan, butuh regulasi baru yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini bisa menjadi dasar untuk bersama-sama menjaga ekosistem lingkungan alam agar tetap terjaga.

“Untuk galian yang sudah selesai, sesuai komitmen bersama agar dilakukan reklamasi dan reboisasi,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor