BOGOR, INDONEWS – Video sekelompok orang berbadan kekar sedang bersitegang dengan anggota TNI dan pria berbaju biru putih, serta pria berpakaian Aparatur Pemerintah beredar di media sosial WhatsApp Group, Selasa (16/8/2022).
Diketahui video tersebut adalah LPM Desa Gunung Putri bersama Babinsa dan Aparatur Desa Gunung Putri sedang melakukan imbauan terhadap mata elang (matel) atau debt collector yang sedang mengintai pengendara roda dua menunggak angsuran di perbatadan Desa Gunung Putri dan Desa Tlajung Udik.
“Berkaitan dengan video tadi, adalah setelah kami mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp Group Desa bahwa ada matel sedang beroperasi di perbatasan antara Tlajung dan Desa Gunung Putri. Maka kami mengutus LPM dan perangkat desa serta babinsa yang kebetulan menuju ke arah sana untuk memastikan kondusifnya wilayah Gunung Putri,” jelas Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri kepada Media-Indonews, Selasa (16/8/2022).
“Terhadap pertengkaran yang memang beberapa hari ini, gerakan matel sudah viral. Biar kami antisipasi agar tidak jadi bola liar, di mana masyarakat bergerak sendiri-sendiri. Oleh karena itu kami utus dari desa agar memastikan kondusifnya wilayah yang kebetulan matel beroperasi di perbatasan tersebut,” tambahnya.
Sebenarnya, kata dia, masalah matel ini adalah masalah bersama, yang mana perlunya edukasi kepada masyarakat, matel maupun pihak leasing untuk mengedukasi karyawannya.

“Ini sebenarnya perkara perdata, bisa saja menjadi perkara pidana jika terjadi kekerasan pengancaman di lapangan, termasuk intimidasi seperti dalam video viral kemarin. Masyarakat tahunya itu adalah perbuatan matel. Nah ini juga perlu kita selidiki, sehingga nanti tidak timbul pertengkaran di antara anak bangsa. Makanya saya kira ini perlu satu kerjasama pihak Muspika Kecamatan Gunung Putri,” bebernya.
“Saya berharap juga para kepala desa di Kecamatan Gunung Putri untuk bisa kumpul merumuskan solusi terbaik, sehingga ada kekompakan. Tidak mungkin urusan seperti ini hanya ditangani institusi TNI dan Polri. Kita tidak bisa mengatakan ini kerjaan atau ini tugas polisi saja, tidak bisa. Kenapa? karena ini masalah kita bersama. Marilah kita dukung pihak kepolisian maupun TNI sehingga kerjaan ini ringan. Tapi kalau berjalan sendiri-sendiri, ya akan berat pihak kepolisian juga berapa sih anggota dari polsek Gunung Putri apalagi kalau Koramil kan sedikit. Tentu saja harus ada peran serta pemerintah desa maupun warga,’ paparnya.
Ia berharap dengan edukasi dapat mencegah tindakan di luar koridor hukum dan masyarakat yang belum tahu bagaimana undang-undang fidusia, bisa tahu. Kemudian bagaimana cara melakukan persuasif, tegas dan terukur sehingga tidak menabrak hukum negara.
Daman memaparkan kaitan kredit motor. Menurut dia, seharusnya masyarakat juga membaca perjanjian, ada klausul di sana bagaimana penarikan jika terjadi penunggakan.
“Nah ini yang perlu ditekankan, jangan asal tanda tangan saja, tidak mengerti. Begitu ada kejadian lalu protes. Jadi butuh pemahaman karena perjanjian kedua belah pihak ini harus dimengerti sama-sama,” jelasnya.
Ia juga meminta kedua belah pihak memenuhi hak dan kewajiban. Perusahaan berhak menagih namun melalui beberapa proses, seperti surat peringatan satu,, dua dan tga.
“Biasanya kalau sudah dilakukan hal persuasif seperti seperti itu, akhirnya perusahaan menggunakan jasa debt collector. Ini berarti permasalahannya sudah tidak bisa lagi lewat jalur internal, maka digunakanlah eksternal. Di sini pelu sudut pandang yang panjang,” ujar Daman.
“Marilah kita bersinergi seluruhnya dengan muspika yang ada karena ini adalah tugas kita. Pengamanan ini juga harus dilakukan bersama-sama dengan pihak TNI, Polri maupun kecamatan,” imbuh Daman.
Ia menambahkan, selama ini perusahaan leasing berusaha menarik marketnya di desa-desa. Contoh di Desa Gunung Putri. Seharusnya, ada data ke desa kemudian jika ada permasalahan tunggakan yang memang sudah secara internal tidak dapat dilakukan, dilakukan pemberitahuan ke desa sehingga desa mengetahui warga nunggak.
“Jika akan diadakan eksekusi ataupun panggilan secara eksternal, datang dulu atau sowan dulu ke desa sebagai yang memiliki otoritas wilayah. Kalau hanya hantam kromo seperti itu, apalagi arogan, ini bukan perdata lagi, jadi pidana. Ujung-ujungnya disambut masyarakat yang sudah menstigma buruk terhadap kolektor-kolektor seperti ini. Maka terjadilah nanti persinggungan, terjadi pertumpahan darah terjadi pertengkaran antara anak bangsa sendiri,” ujarnya.
“Saya mengusulkan supaya perusahaan leasing dapat bekerja sama dengan pemdes. Mereka mencari untung melalui market di desa kita, apa kontribusinya? Ketika ada permasalahan, ribut-ribut, bahkan tawuran, yang dipusingkan kepala desa. Lalu pertanyaannya, desa untungnya apa. Hanya mendapat imbas saja,” ujar Daman. (Firm)




























Comments