0

BOGOR, INDONEWS | Aktivitas galian C diduga ilegal di Kampung Sodong, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menjadi sorotan.

Pasalnya, galian yang baru berjalan dua hari tersebut menimbulkan keresahan pengguna jalan yang melintas, hingga memakan korban yang mana pengguna roda dua terjatuh akibat licinnya jalan yang dilintasi.

Menurut keterangan warga sekitar, proyek galian C tersebut baru dua hari berjalan.

“Itu baru dua hari jalan, enggak tahu yang punya galian itu siapa, yang jelas saya khawatir karena ini kan musim hujan apalagi galian enggak jauh dari jalan raya,” katanya.

Ia pun mengaku resah, di musim hujan seperti ini rawan kecelakaan, apalagi jalan ini sering dilintasi karena akses hidup.

“Banyak pengguna jalan yang melintasi jalan ini. Tapi tadi malam pengguna jalan  yang melintas menggunakan roda dua jatuh akibat jalanan licin,” kata warga yang meminta tidak ditulis namanya itu, Sabtu.

“Saya mohon pada Satpol PP untuk mentertibkan kegiatan galian tanah tersebut selama musim hujan, sebab jika dibiarkan akan membahayakan pengguna kendaraan roda dua dan mengganggu kenyamanan pemakai jalan lainnya,” tambah warga.

BACA JUGA :  Garda Patih Dukung Pasangan Bayu-Musa di Pilbup Bogor

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang mengaku sudah memerintahkan anggota untuk mengecek aktivitas tersebut.

“Apabila tidak ada izin, nanti akan kami lakukan peneguran atau penutupan. Kebetulan kami masih sibuk dengan pengawasan pemilu masih berlanjut mulai hari ini ada sidang pleno hasil rekapitulasi perhitungan di tiap TPS di Jonggol. Kami lagi fokus terus dalam pengamanan pemilu ini,” jelasnya. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor