BIREUEN, INDONEWS | Kebijakan saldo minimum Rp50 ribu yang diterapkan oleh Bank Aceh Syariah dikeluhkan sejumlah warga Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Pasalnya, aturan tersebut membuat dana dalam rekening tidak bisa ditarik meskipun dalam kondisi mendesak.
Efendinur, salah seorang warga, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari saldo yang tersisa di rekening.
“Seharusnya Bank Aceh Syariah bisa menyesuaikan diri seperti bank-bank lain. Kalau saldo Rp50 ribu, minimal bisa ditarik Rp40 ribu. Sekarang ini, uang segitu sangat berarti,” ungkapnya, Selasa (29/4/2024).
Ia juga menceritakan pengalamannya saat menerima transfer Rp150 ribu dari rekan kerjanya. Saat itu, saldo di rekeningnya masih ada sekitar Rp45 ribu. Namun, dari total Rp195 ribu, hanya Rp130 ribu yang bisa ditarik.
“Ini sangat mengecewakan. Seharusnya dana yang ditransfer bisa diambil penuh, bukan malah tertahan tanpa kejelasan,” keluh Efendi.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen, Faisal, menyampaikan bahwa kebijakan saldo minimum berbeda-beda pada tiap bank tergantung regulasi internal masing-masing.
“Kebijakan saldo minimum sebesar Rp50 ribu di Bank Aceh sudah diberlakukan sejak lama. Namun kami menghargai keluhan masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujar Faisal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa siang (29/4/2024).
Warga berharap agar Bank Aceh Syariah dapat meninjau ulang aturan saldo minimum tersebut dan menyesuaikan dengan realitas ekonomi masyarakat agar akses terhadap dana pribadi menjadi lebih fleksibel dan manusiawi. (Hendra)
Comments