PANGKALPINANG, INDONEWS – Ada yang aneh dalam proses pengajuan usulan nama calon Pj. Gubernur Bangka Belitung oleh Kemendagri kepada Presiden RI yang akan menggantikan Pj. Gubernur saat ini, yakni Ridwan Jamaludin yang akan pensiun pada tanggal 24 Maret 2023 nanti.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Barisan Relawan Jokowi Presiden (DPD BaraJP) Provinsi Bangka Belitung, Ivan Firnanda, Minggu (19/3/2023).
Menurutnya, keanehan tersebut terletak pada nama-nama yang diusulkan Mendagri, Tito Karnavian kepada Presiden, terdapat dua nama yang sama sekali tidak pernah diusulkan oleh DPRD Bangka Belitung. Bahkan menurut Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, dua nama yang diajukan Mendagri tersebut sama sekali tidak dikenalnya.
“Saya juga gak tahu dengan nama-nama itu,” ungkap Herman, Minggu (19/3/2023).
Padahal dalam surat dari Mendagri ke DPRD Babel dengan nomor : 100.2.1.3/1362/SJ tanggal 6 Maret 2023 jelas meminta agar DPRD Babel untuk menyampaikan usulan 3 nama calon Pj. gubernur yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden untuk menetapkan siapa yang layak menjadi Pj. gubernur Bangka Belitung selanjutnya.
“Dalam surat dari Mendagri ke DPRD Babel itu jelas bahwa Mendagri meminta DPRD Babel mengusulkan tiga nama yang kemudian untuk disampaikan ke Presiden sebagai bahan pertimbangan siapa yang layak menjadi Pj. Gubernur selanjutnya,” ujar Ivan.
Kemudian hasil rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi DPRD menetapkan tiga nama untuk diusulkan ke Presiden melalui Mendagri. Adapun ketiga orang tersebut adalah Kemas Akhmad Tajuddin, Naziarto dan Yan Megawandi. Sesuai dengan isi surat dari DPRD Babel ke Mendagri dengan nomor surat : 160/303/dprd tanggal 9 Maret 2023.
Seharusnya ketiga nama inilah yang diusulkan Mendagri ke Presiden, namun kenyataannya jauh berbeda. ini sungguh aneh, seolah-olah ada apa dengan semua ini.
Adapun ketiga nama yang telah diusulkan oleh Mendagri adalah Safrizal ZA, Kemas Akhmad Tajuddin dan Suganda Pandapotan Pasaribu.
“Ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Babel ke Presiden melalui Mendagri ada dua nama yang berbeda, ini aneh sekali, ada apa sebenarnya,” kata Ivan.
Ia juga menambahkan bahwa surat usulan ketiga nama calon Pj Gubernur dari DPRD tersebut di tembuskan juga kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, Menko Polhukam Bapak Mahfud Md dan Mensesneg Bapak Pratikno.
“Surat usulan ketiga nama kepada Mendagri itu telah ditebuskan oleh DPRD Babel kepada Presiden, Menkopolhukam dan Mensesneg, jadi tidak mungkin kalau Presiden tidak tahu dengan nama-nama yang telah diusulkan oleh DPRD Babel tersebut agak berbeda dengan nama yang telah diusulkan oleh Mendagri,” tutup Ivan.
Harapannya agar Presiden dapat memberikan perhatian dan mempertimbangkan lagi akan hal ini, karena ini sudah jelas merusak demokrasi masyarakat Bangka Belitung mengingat DPRD Babel merupakan representasi masyarakat Bangka Belitung. [Red]





























Comments