BOGOR, INDONEWS | Dugaan kejanggalan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2025 Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol,Kapupaten Bogor, menuai menuai sorotan tokoh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau ditulis namanya menyayangkan keterlibatan warga yang minim dan menyayangkan tidak transparannya pengerjaan proyek yang sedang berjalan, karena hanya melibatkan beberapa orang warga saja.
“Proyek seharusnya dikerjakan dengan maksimal dan melibatkan banyak masyarakat,” katanya, Selasa (29/5).
Dirinya pun berharap ada sanksi administratif bagi pihak yang lalai, sesuai peraturan bupati tentang pengawasan proyek desa. Selain itu, adanya klarifikasi publik dari Camat Jonggol dan pihak terkait untuk menjawab tudingan.
“Kami berhak mendapatkan proyek yang transparan dan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan demi menjaga akuntabilitas pemerintahan,” katanya.
Sebelumnya,Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, untuk PJU totalnya sebanyak enam titik, tahap satu tiga dan dianggaran tahap dua sebanyak tiga titik yang dibeli dari CV. Rameiza.
“Terkait anggaran PJU, silahkan langsung tanyakan ke pihak CV, sinkron tidak dengan yang di RAB desa. Kalau saya yang bicara nanti saya rekayasa. Kalau gak sinkron di RAB, saya akan tanya ke dia,” katanya. (Jaya)
Comments