0

BOGOR, INDONEWS | Terkait indikasi kecurangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2024, tim hukum pasangan calon nomor urut 02 akan segera mengambil sikap.

“Kami menghormati proses penghitungan real berjenjang yang sedang berjalan di KPU,” kata Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR), PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Kamis (28/11).

Pihaknya mengakui telah menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan dan penghitungan suara di sejumlah wilayah yang terjadi secara masif dan terstruktur.

“Sejauh ini kami menduga ada keterlibatan penyelenggara pemilu dalam indikasi kecurangan. Saksi-saksi peristiwa tersebut sudah kami dapatkan dan akan kami proses hukum bagi yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap semua pihak dapat menghormati proses rekapitulasi yang sedang berjalan.

Seperti diketahui, di Kabupaten Bogor oknum Ketua KPPS beserta anggotanya diduga tidak melakukan tugas dengan baik, bahkan terindikasi kuat memihak kepada salah satu paslon.

Hal tersebut dibenarkan Tim Pemenangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, sekaligus pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Jonny Sirait.

BACA JUGA :  Mayat Wanita Dalam Rumah Ditemukan Membusuk, Warga Cikahuripan Geger

Jonny menyebutkan, Pemilukada di Kabupaten Bogor sarat dengan kecurangan yang masif dan terstrukur melibatkan petugas penyelenggara. Salah satu contoh, kata Jonny, ada oknum Ketua KPPS di Kecamatan Cisarua yang terlibat praktik kotor dengan mengarahkan untuk mencoblos paslon 01, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi.

“Tadi malam kami melakukan mediasi atau klarifikasi dengan diskasikan langsung pak Camat Cisarua, pak Kapolsek dan Danramil serta Ketua PPK Cisarua. Kita lihat bersama tadi bahwa ketua KPPS dan anggotanya mengakui melakukan kesalahan,” jelas Jonny, Kamis pagi. (bn)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor