LAMPUNG UTARA, INDONEWS | Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bernah diduga menjual bensin yang tercampur air sehingga menyebabkan beberapa kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar.
Beberapa oknum SPBU telah ditindak tegas pada Senin, 16 Juni 2025.
Diduga ada kelalaian atau kesengajaan oknum petugas SPBU dan operator truk tangki dalam mencampurkan air ke dalam bensin.
Salah satu kendaraan milik Zainal, warga Bangun Sari mengalami mogok setelah mengisi bensin di SPBU yang berada di Bernah.
Kejadiannya pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB saat Zainal hendak mengisi bensin di pom Bernah. Setelah mobil terisi bensin, ia langsung pulang, dan memarkir mobilnya karena akan dipakai besok.
Setelah pagi hendak memanaskan mobil, mobil mengalami kendala dan tidak bisa stabil, lalu dibawa ke bengkel.
Setelah dicek, ternyata mobil tersebut bermasalah pembakarannya. Sang montir menyebutkan bahan bakarnya telah tercampur air.
Setelah dikonfirmasi wartawan, Zainal mengeluhkan pelayanan pom bensin Bernah yang di nilai buruk.
“Karena kelalaian ataupun ketidaksengajaan petugas pom bensin mengakibatkan mobil milik saya menjadi rusak, akibat bensin tercampur air,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, terpaksa mobilnya harus diperbaiki karena banyak imbas yang terjadi, mulai dari filter minyak, AC dan lainnya.
Menurut Zainal pom bensin Bernah harus bertanggungjawab akibat bensin tercampur air.
“Kami harus menunda perjalanan ke Bandar Lampung dan harus merogoh kocek untuk perbaikan kendaraan,” tututpnya. (AE)
Comments