0

TANGERANG, INDONEWS – Belum reda dari ingatan berita “Kabar Tak Sedap Tersiar dari Kejari Kabupaten Tangerang”, kini berhembus lagi isu tak sedap menerpa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Isu yang beredar sudah ratusan kepala sekolah di Kabupaten Tangerang yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana BOS.

Ketua LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia), Irwandi Gultom mengatakan, sudah lebih dari seratus orang kepala sekolah di Kabupaten Tangerang sejak pertengahan tahun 2022 lalu, telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejari, namun seperti apa juntrungannya masih gelap.

“Semua kepala sekolah yang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi dana BOS. Pernah enggak kita dengar seperti apa endingnya? Apakah sudah ada tersangkanya, kan tidak jelas?” kata Irwandi, setengah bertanya, Senin (16/1/2023).

“Mungkin dampak dari pemeriksaan ratusan kepala sekolah ini, sehingga pihak Kejari sudah merasa capek bekerja, lalu merasa enggan menerima laporan dari masyarakat dan sampai menganjurkan agar tidak usah lagi memasukkan laporan ke Kejari Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ayep Zaki Tekankan Pancasila Harus Terus Jadi Pedoman Aspek Kehidupan

“Sampai ada yang bilang ke saya begini, ‘enggak usah masukin laporan lagi lah bang’. Alasannya sih, karena mereka kekurangan personel,” tambah Irwandi.

Namun menurut Irwandi, dirinya justru menjadi kesal mendengar anjuran dari oknum kejari itu.

“Saya bilang ke dia, ‘bila perlu saya tambahin lagi nanti lebih banyak laporan. Masih ada lebih dari 100 laporan akan menyusul’. Kesal saya mendengar ucapan dari oknum tersebut,” tegasnya.

Jika dirunut ke belakang, apa yang dibeberkan Irwandi berkenaan dengan adanya perasaan ‘enggan’ Kejari Kabupaten Tangerang menerima laporan dari masyarakat, apalagi laporan tersebut sudah menyangkut Dinas-dinas Pemkab Tangerang, mungkin ada benarnya. Selain enggan menerima laporan, bahkan untuk mengusutnya pun seperti jauh panggang dari api.

Ambil contoh, sebagaimana pernah diulas media online ini dalam pemberitaan hari Senin (29/12/2023), sejumlah laporan LSM SOROD sampai ‘bulukan’ di Kejari Kabupaten Tangerang akibat tidak pernah disentuh pihak Kejari. Demikian juga kata Irwandi, laporan LSM KCBI pun masih banyak menumpuk dan terpendam di Kejari Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Tren DBD Sedang Meningkat, Simak Cara Antisipasinya dari Kapus Cicurug

Upaya Ketua LSM KCBI Irwandi Gulton untuk menemui Kajari Nova Elida Saragi dan Kasi Intel Ate Quesyini Ilyas untuk meminta tanggapan, sedikit pun tidak membuahkan hasil dengan alasan bahwa ke dua orang penting di Kejari Kabupaten Tangerang tersebut sedang tidak di tempat. (R. Soit)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi