BOGOR, INDONEWS – Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Voice OF Society (Vosy) Kabupaten Bogor, Aslan Nikson Tambunan meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat meninjau ulang SK pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Rawailat, Kecamatan Cileungsi. Hal ini karena hasil SK tersebut dinilai menyalahi prosedur.
Menurutnya, pengangkatan Plt Kepsek SDN Rawailat diduga tidak sesuai dengan prosedur.
“Seharusnya pengangkatan Plt kepsek itu mendapat rekomendasi dari K3S dan Koryandik. Kategorinya adalah dari kepsek SDN yang muridnya sedikit ke SDN yang muridnya banyak. Kategori itu aturan dari disdik kabupaten sendiri,” ujar Aslan, di Bogor, Minggu (23/5/2022).
Kategori lainnya, imbuh Aslan, plt kepsek memiliki kinerja baik, pengalaman cukup, usia matang, dan jumlah murid di tempatnya bertugas lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah tempat akan ditugaskan.
“Kemudian tempat tinggal (domisili) kepala sekolah juga harus berdekatan dengan sekolah yang akan diisi menjabat sebagai Plt, dan juga syarat-syarat lainnya,” jelas Aslan.
“Sangat kita sesalkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengangkat kepsek dengan mengabaikan prosedur dan peraturannya sendiri,” ujar Aslan.
Menurutnya, pengangkatan itu berbau adanya kedekatan kepsek tersebut dengan dinas pendidikan.
“Jadi tanpa melalui prosedur yang ada, keluarlah SK Plt kepsek diluar rekomendasi K3S dan Koryandik, dan bahkan tanpa diketahui K3S dan Koryandik. Tiba- tiba muncul SK Plt Kepsek. Dari empat yang diusulkan, hanya tiga yang muncul, dan satu SK muncul tanpa sepengetahuan K3S dan Koryandik. Ada apa sebenarnya dibalik pengangkatan Plt Kepsek tersebut,” ucapnya.
Begitu juga dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bogor sebagai badan yang berwenang. Menurutnya begitu mudah mengangkat Kepsek SDN Nyalindung defenitif untuk menjabat sebagai Plt Kepala SDN Rawailat.
“Dugaan kuat terkait pengangkatan ini telah terjadi kongkalikong antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bogor,” cetus Aslan.
Ia berharap Pemkab Kabupaten Bogor dalam hal ini Plt Bupati Bogor untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Kepala BKD Kabupaten Bogor.
“Kami harap pemerintah melakukan peninjauan ulang soal pengangkatan Kepsek SDN Nyalindung menjabat Plt Kepala SDN Rawailat, karena masih banyak yang memenuhi prosedur dan masuk dalam kriteria,” tandasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Burhanudin saat dikonfirmasi mengatakan, tindakan terkait pengangkatan Plt kepsek tersebut ranah kepegawaian. Ia mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi kepegawaian.
“Itu ranah kepegawaian. Punten, sepertinya konfirmasih ke kepegawaian,” jawabnya. (Firm)




























Comments