0

BEKASI, INDONEWS | Terkait sengketa kepemilikan tanah Pasar lnduk Pondok Gede, Pengadilan telah memutuskan kemenangan tiga kosong untuk ahli waris selaku penggugat, mulai dari Pengadilan Negeri Bekasi, Pengadilan Tinggi Bandung sampai di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

“Namun, ahli waris terkejut mendapatkan relas dari Pengadilan Negeri Bekasi, pasalnya pada tanggal 9 Oktober 2024 Pemerintah Kota Bekasi mengajukan upaya hukum Peninjauan kembali (PK)  Nomor Registrasi 19/ Akta. PK/2024/PN Bks,” kata kuasa hukum ahli waris, Ismail, Senin (11/11).

Mendapatkan relas dari Pengadilan Negeri Bekasi perihal adanya pengajuan upaya hukum PK oleh Pemerintah Kota Bekasi, ahli waris mendatangi Ismail. SH selaku Managing Partner kantor Hukum Ismail & Rekan menunjuk sebagai kuasa hukum ahli waris untuk mengajukan kontra peninjauan kembali (PK) bertindak atas nama ahli waris selaku termohon PK.

Ismail menyampaikan kepada ahli waris untuk bersabar dalam menghadapi upaya hukum PK Pemerintah kota Bekasi.

“Sebagai kuasa hukum kami akan mengambil langkah terhadap adanya upaya hukum PK dari Pemerintah Kota Bekasi, adalah normatif dan mempersiapkan materi untuk selanjutnya mengajukan kontra PK yang akan disampaikan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu 20 November 2024,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gudang di Jalan Senopati Bojong Menteng Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Subsidi

Sementara Hadi Surya, mewakili ahli waris membenarkan pernyataan Ismail. Selanjutnya para ahli waris pada Jumat (8/11/2024)berkumpul di kediaman kuasa hukum untuk dalam rangka menyikapi upaya hukum PK Pemerintah Kota Bekasi tersebut dan melakukan doa bersama.

“Kami menyayangkan sikap subyektif  pengajuan upaya hukum PK oleh Pemerintah Kota Bekasi, namun hal tersebut adalah proses hukum yang harus kita hormati. Kami tim kuasa hukum telah membaca secara saksama substansi materi Memori PK Pemerintah Kota Bekasi dengan melibatkan para pakar hukum, namun tidak kami ungkap materi tersebut kepada awak media, kita lihat saja nanti di dalam kontra PK yang akan kami ajukan,” papar Ismail. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam