SUKABUMI INDONEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sukabumi, di Aula Dinas Pertanian, Selasa (22/3).
Tujuan rakor ini ialah untuk melaksanakan koordinasi dalam pengawasan proses distribusi pupuk bersubsidi tahun 2022.
“Rakor ini untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terkait kendala-kendala yang muncul di lapangan yang berhubungan dengan pendistribusian pupuk bersubsidi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy H.
Sementara menurut sekda, pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian. Oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.
“Setiap penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan sekda, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi harus terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.
“Produsen, distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada. Yaitu melalui RDKK dan Kartu Tani,” terangnya.
Sekda berharap rakor ini bisa menjadi momentum untuk saling bertukar pikiran dalam pemecahan permasalahan di lapangan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergitas antar stakeholders. Utamanya perangkat daerah terkait, produsen, distributor, penyalur, gapoktan atau poktan dan petugas lapangan. Sehingga, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien serta tepat guna,” pungkasnya. (Ya/Ndi)
Comments