BOGOR, INDONEWS – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah oleh usaha loundry, Satpol PP dan Satgas DLH Kecamatan Klapanunggal melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap CV. Pasu Tunas, Jumat malam (19/8/2022).
CV. Pasu Tunas bergerak di bidang cucian atau loundry, di Perumahan Graha Mustika Cileungsi (GM), RT 01 RW 09, Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Diduga loundry ini tak berizin dan membuang limbah sembarangan.
Satpol PP Binwil Desa Bojong, Ade Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil sidak, pihak CV. Pasu Tunas berjanji akan melakukan perbaikan.
“Pihak loundry berjanji akan melakukan perbaikan dan membuat pembungan (limbah). Untuk masalah perizinan, sedang dalam proses,” ujar Ade Hermawan.
Di tempat sama, Satgas DLH Kecamatan Klapanunggal, Irwan saat dikonfimasi mengatakan, setelah mencari sumbernya, ia menemukan adanya kebocoran dari penampungan limbah.
“Kami mencari sumber pencemaran yang diduga dari loundry milik pak Anto. Kami menemukan adanya kebocoran dari rembesan penampungan,” jelasnya, Sabtu (20/8/2022).
Pihaknya langsung berkomunikasi dengan pimpinan dan disarankan untuk membuat penampungan lebih besar dan tertutup, agar tidak keluar melewati saluran warga.
“Adapun terkait perizinannya, akan dicek langsung oleh pimpinan kami,” tukasnya. (Firm)




























Comments