BOGOR, INDONEWS | Berita seorang anak berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebar di beberapa media.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustami, kejadian tersebut diketahui dan tersebar luas di media sosial pada Senin, 20 Mei 2024 dan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TKP, sekitar pukul 19.30 WIB malam.
“Kami mendatangi TKP dimana anak tersebut diketahui berinisial PP (19), warga Kampung Pasirangin, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Menurutnya, kabar mengenai kejadian tersebut tersebar luas melalui media sosial yang menyebutkan bahwa PP sedang hamil lima bulan akibat adanya perlakuan pelecehan seksual.
“Meski pun belum menerima laporan resmi atau pengaduan dari keluarga korban atau pihak lain terkait kejadian tersebut, saat ini polisi melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut,” katanya.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan bahwa saat ke rumah orang tua korban, PP tidak ada karena sedang di rumah kerabatnya di luar Bogor.
Dari pengakuan keterangan pihak keluarga khususnya orangtua, korban suka berpergian keluar rumah entah kemana, akan tetapi tetap pulang ke rumah dan tidak tahu bergaul dengan siapa. Korban tidak pernah menceritakan hal apapun sampai adanya pemberitaan dan diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil serta siapa yang menghamilinya tidak tahu.
Untuk diketahui, informasi dari pemerintah desa dan warga sekitar bahwa PP diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari. (Firm)




























Comments