0

BOGOR, INDONEWS | Aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Sukanagara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kembali beroperasi dan dikeluhkan warga pengguna jalan.

Mobil pengangkut tanah tersebut banyak melintas pada akses jalur perbatasan Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Sukamakmur, jalur satu satunya yang digunakan warga untuk beraktivitas.

Salah satu pengguna jalan berinisial A mengaku khawatir saat melintasi jalan itu karena banyak truk pengangkut tanah berlalu lalang.

“Apalagi saat malam, jalannya minim penerangan, kami sangat khawatir. Tapi ya gimana lagi, itu salah satu akses jalan terdekat ke tempat kerja di Cileungsi. Saya cuman berharap pada pemerintah agar galian itu ditertibkan. Apalagi kalau enggak berijin, yang diuntungkan cuma segelintir orang. Saya sebagai pengguna jalan merasa dirugikan,” keluhnya, Sabtu (15/3).

Padahal, kata dia, sebelumnya lokasi galian tersebut sudah sempat ditutup Satpol PP, namun hanya beberapa bulan galian beroperasi kembali dan terkesan dibiarkan.

Sementara Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.

“Malam kebetualan kita lewat tidak ada aktivitas, tapi terus kita pantau. Sebelumnya sudah disidak dari ESDM propinsi ke Sukasirna sama lokasi itu didampingi anggota, memang katanya tidak ada, tapi akan kita pantau kembali,” ucapnya. (Jaya)

BACA JUGA :  Respon Kalem Bayu Syahjohan Soal Isu PSI Alihkan Dukungan di Pilbup Bogor

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor