BOGOR, INDONEWS | Proses rehabilitasi toilet di SDN Cibatu 03, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dinilai janggal.
Namun saat wartawan mengkonfirmasi temuan ini ke bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Sekdis sulit ditemui. Sementara salah satu staf Sarpras, Alif yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak menjawab.
Adapun anggaran untuk rehabilitasi toilet SDN Cibatu 03, Kecamatan Cariu senilai Rp130 juta lebih.
Proyek tersebut dikerjakan perusahaaan penyedia jasa CV. Bangun Makmur, Jl. KH. Ahmad Sanusi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan Pengawas Konsultan PT. Arkons Satya Konsultan, di Bogor Raya Permai, Blok FJ- III, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan ialah sinkronisasi material on site dan bobot volume.
Material on site yang ditemukan kurang lebih Rp.5 juta. Tetapi saat dihitung dengan material yang ada, setara bobot volume 50 persen.
Sedangkan progres pekerjaan dengan kurun waktu pekerjaan 2 minggu 12 hari kerja.
Masa pelaksanaan ini dinilai terlalu lama sehingga berdampak harian orang kerja (HOK) membengkak atau pembayaraan upah pekerjaan 2 minggu sudah mengangkat bobot lapangan kurang lebih 50 persen.
Sementara untuk waktu pelaksanaannya, mulai 4 Juli 2025 hingga 2 Agustus 2025.
Dengan demikian proyek senilai Rp.131.800.000 tersebut tidak sinkron dengan keadaan di lapangan.
Terkait temuan ini, wartawan mengkonfirmasi Jaya, Wakil Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor.
Ia justru tertarik menyikapi atas sulitnya pejabat Kabupaten Bogor untuk ditemui. Jaya juga mengaku prihatin, di era digitalisasi seperti sekarang ini, pemangku kebijakan justru masih terkesan menutup diri.
“Kalau untuk kejanggalan rehabilitasi, nanti kami tindaklanjuti sesuai kapasitas GMPK. Misalnya menginvestigasi, mengumpulkan fakta dan bukti-bukti serta melaporkannya,” kata Jaya, saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
“Kami justru tertarik dengan sulitnya pejabat kita untuk ditemui. Kenapa dan ada apa? Itu pertanyaannya. Padahal kan dalam kasus ini, wartawan memerlukan informasi untuk keberimbangan dan agar masyarakat mengetahui kejadian sebenarnya,” tambah dia.
Jaya berpendapat, perlu adanya evaluasi kinerja pejabat di Kabupaten Bogor, khususnya dalam membuka diri guna keperluan informasi masyarakat.
“Saya pikir perlu ada tindakan nyata dari atasan para pejabat ini agar lebih terbuka dalam hal informasi. Saat ini kan media sosial seolah menjadi salah satu media informasi. Tapi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, atau bisa saja berita yang tersebar adalah hoaks,” katanya.
“Nah dengan adanya wartawan, justru si pejabat harus menyadari bahwa informasi yang berkembang liar harus segera diluruskan dengan cara menjawab setiap konfirmasi dari wartawan. Itu penting,” paparnya.
Oleh karena itu, Jaya berharap Sekretaris Dinas (Sekdi) Pendidikan dan para pegawainya lebih membuka diri untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya. (Ed)





























Comments