0

BOGOR, INDONEWS | Penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinilai tidak transparan.

Anggaran yang bersumber dari dana desa tersebut, dialokasikan tahap satu sebesar Rp 150 juta. Namun disayangkan penggunaan anggaran tersebut menimbulkan kecurigaan karena ditenggarai adanya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Hal tersebut dikuatkan dari bungkamnya Kades Tanjungrasa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia tidak menjawab.

Selain itu, Kasi Ekbang (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan), Sugiat Sarif saat ditemui di kantornya mengatakan, baru ada satu desa di Kecamatan Tanjungsari yang BUMDes-nya sudah berbadan hukum, sementara yang lain baru verifikasi data.

Sementara Aktivitas Bogor Raya, Sahrul menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk yang tidak transparan.

“Kurangnya transparansi dan kapasitas pengelola BUMDes menjadi celah utama terjadinya penyelewengan dana. Transparansi adalah kunci utama dalam mencegah korupsi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apa saja hasil yang sudah dicapai,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

BACA JUGA :  Program Beasiswa Pemkab Serang, 30 Guru Ikut Seleksi Pascasarjana ITB

Agar BUMDes dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, menurut Sahrul diperlukan pengelolaan yang profesional dan akuntabel. (Jaya)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa