0

BIREUEN, INDONEWS – Ketua Forum Komunitas Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Bireuen meminta Presiden Jokowi memproses hukum kepada oknum Paspampres yang menbunuh anak Aceh, asal Kecamatan Gandapura Bireuen.

“Beri sanksi yang sesuai dengan perbuatannya karena oknum Paspampres ini membuat rusak nama baik NKRI,” ungkap Ketua Forkab Kabupaten Bireuen, H. Marbawi, Senin (28/8/2023), melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, sudah cukup korban jiwa berjatuhan pada saat masa konflik yang pernah terjadi, jangan ditambah lagi dan sudah saatnya merasakan kedamaian.

“Kepada masyarakat Aceh pada umumnya dan khususnya masyarakat Indonesia, mari bersama-sama kita mengawal proses hukum yang diberikan kepada oknum Paspampres tersebut,” katanya.

“Semoga saja proses hukum yang dijatuhkan sesuai dengan perbuatannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Bukan hanya untuk anak Aceh, akan tetapi untuk anak cucu kita semuanya yang selalu harus kita jaga bersama. Sebab bentuk perbuatan kriminal bisa terjadi kapan saja di setiap waktu,” tandasnya.

Diketahui, oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menganiaya warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Oknum tersebut Praka Riswandi Manik (29), ia melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta. (Hendra)

BACA JUGA :  Mendukung Penuh! ANTAR Nilai Ganjar Pranowo Mampu Teruskan Pembangunan Berkelanjutan

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline