DEPOK, INDONEWS | Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI) menyampaikan harapannya kepada Calon Walikota Depok dan Wakilnya, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pasca Quick Count hasil Pilkada yang dirilis sejumlah lembaga survey.
Presiden PPKLI Hermansyah menyampaikan harapannya agar dibawah Kepemimpinan Supian-Chandra membawa Kota Depok lebih baik dan lebih terarah.
“Karena visi dan misi Supian-Chandra cukup bagus, maka dari itu kami atau saya sebagai Presiden PPKLI bersama-sama mendorong, memilih, mengarahkan anggota kita untuk memenangkan Supian – Chandra pada 27 Nopember 2024 kemarin,” ungkapnya.
Sementara ini pemenangan itu sudah ada, sekali pun belum disahkan oleh KPUD, tetapi secara quick count sudah menyatakan supian Suri Chandra menang.
“Jadi artinya harapan masyarakat Depok sudah terjawab. InsyaAllah apa yang diharapkan masyarakat Kota Depok itu bisa dilaksanakan oleh Supian Suri Chandra,” katanya.
Lebih lanjut, kata Hermansyah, prioritas yang utama saat ini bagi mereka adalah payung hukum dalam artian peraturan dan aturan yang menjamin keberadaan dan melindungi pedagang kaki lima.
“Selama ini PPKLI dengan pemerintah ini terjalin kerjasama yang baik, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik, nah inilah yang dinamakan perubahan. Saat ini kan kami sedang mewujudkan undang-undang terhadap perlindungan kaki lima, nah mudah-mudahan itu akan direspon oleh walikota baru,” ujar Presiden PPKLI.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Maryono SH selaku Ketua DPD PPKLI Kota Depok, yang menaruh harapan besar kepada Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pasca Pilkada.
“Saya sebagai warga Depok dan juga sebagai Ketua DPD PPKLI Kota Depok berharap Pak Supian Suri, harus memikirkan rakyat kecil. Jadi PKL itu jangan dibinasakan tetapi dibina, sebelumnya dibinasakan (tak dilindungi) terus. Jadi tolonglah kalau memang mau relokasi, relokasi kemana, yang wajar, yang manusiawi, yang humanis,” harapnya.
“Waktu itu kira-kira sebelum Pilkada ini saya sudah minta Perda Depok, perda per dks, untuk di wilayah lain, atau di kota lain harus dihidupkan. Saat itu pak wali sudah bikin perdanya di Komisi B tapi belum ditandatangani, saya punya buktinya,” sambung Ketua PPKLI ini.
“Nah sekarang kita sudah saling duduk dengan Pak Chandra, untuk itu diundangkan saja, apa yang akan beliau atur, kami akan ikut sebagai rakyat kecil, pemimpin orang kecil orang-orang yang hidup pas-pasan, Kota Depok ini bukan Kota industri, tetapi Kota Pemukiman, rata rata penduduknya pada dagang,” lanjutnya.
“Harapan kita dalam program jangka pendeknya, Perda dulu dibuat. Dengan maksud pasum-pasum yang waktu itu menteri agraria Pak Husi dan badan PPKLI ditata dimana tanah apakah itu milik desa, maupun milik pemerintah yang tidak terpakai dialokasikan per 5 tahun. Agar itu dapat tertata rapi, sesuai dengan Perdanya, jadi kita punya payung hukum,” tambahnya.
“Kita sudah minta bertahun-tahun, tetapi Pak Wali, Pak Idris itu hanya membuat belum disahkan menjadi Perda,” ucap Maryono.
Lebih lanjut dia menyampaikan poin untuk prioritasnya bahwa perda itu sudah dibuat, karena perda itu sudah tertunda dari mulai kepemimpinan Pak Idris. Jadi kita ini bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, dengan maksud perdanya itu tidak pernah diturunkan.
“Menteri sudah bilang bersinergilah dengan Pemerintah Daerah, lah kalau bukan dengan Pak Wali lalu saya dengan siapa? kami disuruh bersinergi oleh Pak Menteri,” paparnya.
“Tapi saya yakin, dengan Pak Supian Suri dan Pak Chandra yang masih muda-muda, saya yakin dan optimist mereka sanggup dan pasti bisa,” pungkasnya. (GT)
Comments