0

SUKABUMI, INDONEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, SH., MM mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sukabumi berdasarkan keputusan Bupati Sukabumi Nomor BL.04.04/Kep.62-KPU/2023, di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Umum tahun 2024 secara simbolis Sri Yulianti, Sip., M.Si dari Kecamatan Purabaya.

Adapun pengukuhan dan penandatanganan pakta integritas sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sukabumi ini dalam rangka persiapan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.

Dimana sekretaris beserta staf sekretariat PPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya wajib melakukan penandatanganan pakta integritas, karena setiap penyelenggara harus mempunyai integritas dalam menjaga netralitas pemilu.

Hal ini pun ditegaskan oleh sekda dalam arahannya menyampaikan adanya pengukuhan ini mesti dijadikan sebagai sebuah momentum untuk memunculkan energi baru yang positif dan memicu peningkatan kinerja keseluruh staf sekretariat panitia pemilihan kecamatan se Kabupaten Sukabumi.

“Maka laksanakanlah amanah yang baru diemban ini secara profesional, penuh rasa tanggung-jawab, serta selalu bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam setiap menjalankannya sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap sekda.

BACA JUGA :  Dampingi Wapres, Bupati Berharap Harap Dukungan untuk Pemulihan Dampak Bencana

Ia menyebutkan adanya penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmennya terhadap amanah yang diembannya, yakni sekretaris PPK beserta stafnya.

Oleh sebab itu, diharapkan pakta integritas ini mampu menjadi sarana pengingat para penjabat dari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pakta integritas memiliki konsekuensi yang cukup tinggi, maka itu perlu keseriusan dan upaya ekstra dari para panitia dalam menjalankan amanah ini sesuai pakta integritas sekretariat panitia pemilihan kecamatan Kabupaten Sukabumi yang telah disetujui bersama” jelasnya.

Sekda berharap penjabat pada sekretariat panitia pemilihan kecamatan ini agar nantinya bisa membantu mengoptimalkan tercapainya kinerja yang optimal dalam menyukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti. (Yah/ndi)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Sukabumi