SUKABUMI, INDONEWS – Polres Sukabumi berhasil mengungkap penyebab kematian Samino (62), tukang bakso di Jalan Jayanti Palabuhanratu Sukabumi, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, Samino (62) tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Fakta itu Dedy ungkapkan dalam kegiatan konferensi pers didampingi oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar di Mapolres Sukabumi, Jumat (03/8/2022) siang.
“Terima kasih kepada kasat lantas, kepada Reskrim Polsek maupun Reskrim Polres dan terutama kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di sekitar TKP, sudah mau memberikan bantuan,” kata AKBP Dedy Darmawansyah dihadapan wartawan.
Menurut Dedy, pihaknya menggunakan keterangan pada 30 Agustus 2022 diawali dengan penemuan jenazah di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di selokan pinggir jalan raya di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi.
“Setelah pukul 06.45 WIB, kami mendapatkan informasi petugas lantas di sekitar TKP bergeser ke lokasi dan melakukan laporan. Saya memerintahkan unit reskrim bersama Iden Polres dan Polsek untuk merapat ke lokasi untuk olah TKP. Lalu dari olah TKP info awal yang kami terima adalah ada luka lecet di bahu dada perut dan siku sebelah kiri korban tersebut identitas yang kami terima namanya Samino, umur 62 tahun pekerjaan tukang bakso,” ungkapnya.
Dedy menambahkan, dari TKP petugas menemukan pakaian warna hitam, celana warna gelap ada bekas garutan seperti bekas coretan benda di atas aspal dan ada karet spion, juga ditemukan jam tangan korban yang sudah dikembalikan kepada keluarga korban.
“Dari hasil temuan awal, kami mendapatkan kecurigaan, apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya, maka kami langsung melaksanakan otopsi,” papar Dedy Darmawansyah.
Hasil otopsi pada saat pemeriksaan disimpulkan setelah berdiskusi dengan dokter, bahwa luka yang ditemukan pada jenazah Samino akibat benturan benda keras, jadi bukan akibat pemukulan benda keras.
Kemudian Dedy memerintahkan unit reskrim yang ada di TKP untuk melakukan pemeriksaan ulang di lokasi bersama Kasat Lantas, Kanit Laka dan Kanit Regident guna memeriksa kembali TKP, apakah ada kejadian langka lantas sebelumnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar Senin 29 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 Wib atau 19.45 Wib, terjadi ada kecelakaan tunggal. Pada saat itu warga menyatakan bahwa kecelakaan tersebut identitasnya SDT, umur 14 tahun,” ungkap Dedy.
Dedy mengatakan, pada saat kecelakaan korban dibawa ke rumah saudaranya kalau dari TT, setelah itu dari saudara ke rumah SDT di daerah Cikakak. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap saudara SDT dan benar pada saat di lokasi mengaku SDT melambung sebelah kanan sambil mendahului kendaraan sebelah kanan.
Pada saat masuk di jalurnya, SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja. Tapi SDT tidak melihat wajahnya dari jarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu SDT jatuh pingsan tidak ingat lagi.
“Jadi kami rangkaikan kejadian yang ada bahwa kami simpulkan adalah kecelakaan sehingga korban yang ditemukan di Parit tersebut merupakan korban laka,” tutur AKBP Dedy.
Ketika menjawab pertanyaan awak media tengtang proses hukum terhadap pelaku SDT yang masih dibawah umur, mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu menegaskan akan diproses sesuai dengan Sistim Peradilan Anak.
“Untuk pemotor sendiri, dikarenakan yang bersangkutan masih berumur 14 tahun berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, ada di keluarganya dan akan diproses diversikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan menambahkan kecepatan motor korban diperkirakan mencapai 80 km/jam dan kemungkinan pada saat korban Samino ditabrak SDT langsung terjatuh ke parit yang ada disebelah kiri jalan raya.
Namun demikian Bagus memastikan kondisi sepeda motor masih laik jalan, walaupun dilokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, warga Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat di selokan jalan raya, yang diketahui seorang lelaki bernama Samino, seorang tukang bakso, Senin 29 Agustus 2022. (Yogi Ramlan/NDI)




























Comments