LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara bergerak cepat membubarkan aksi perang petasan yang dilakukan sekelompok remaja di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu malam (18/3/2026).
Aksi tersebut dibubarkan lantaran dinilai membahayakan keselamatan umum dan mengganggu ketertiban di fasilitas publik.
Tindakan tegas ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Merespons aduan tersebut, personel Piket Pamapta III bersama piket fungsi langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 20.40 WIB.
Ganggu Ketertiban di Fasilitas Publik
Setibanya di stadion yang terletak di Kecamatan Kotabumi Selatan itu, petugas mendapati kerumunan remaja yang sedang saling lempar petasan. Aksi nekat ini langsung dihentikan oleh petugas guna mencegah terjadinya cedera fisik maupun potensi kebakaran.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi bahwa pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Personel kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga. Kegiatan perang petasan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga masyarakat di sekitar stadion. Kami lakukan pembubaran serta memberikan pembinaan di tempat,” ujar IPTU Herawati.
Pesan untuk Orang Tua
Selain melakukan pembubaran, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. IPTU Herawati juga menitipkan pesan khusus bagi para orang tua di Lampung Utara.
“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang bisa mencelakai diri sendiri atau orang lain,” tambahnya.
Pasca-penanganan, situasi di area Stadion Sukung Kotabumi dilaporkan kembali aman dan kondusif. Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, Polres Lampung Utara akan terus mengintensifkan patroli rutin di titik-titik keramaian warga. (Andre)





























Comments