0

SUMEDANG, INDONEWS | Upaya mencegah jeratan bank emok atau rentenir terus didorong pemerintah melalui program permodalan yang lebih mudah diakses masyarakat.

Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia (Akur), mengajak warga memanfaatkan fasilitas kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang kini bisa diajukan tanpa agunan, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Ajakannya disampaikan saat Reses Masa Persidangan I DPRD Sumedang yang digelar di Perumahan Cipacing Permai, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Minggu (7/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Akur turut menghadirkan Kepala Cabang BRI Cimanggung dan Jatinangor untuk memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kita mengundang koordinator desa dari dua kecamatan, Jatinangor dan Cimanggung, untuk mendengar langsung program prioritas pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan,” kata Akur.

Menurutnya, KUR menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal namun terkendala jaminan. Dengan hadirnya sosialisasi langsung dari pihak perbankan, masyarakat diharapkan memahami kemudahan akses pembiayaan yang sudah disediakan negara.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Kasus, Kapolres dan Tekab 308 Terima Sejumlah Penghargaan

Dalam dialog bersama warga, terungkap pula sejumlah kendala teknis, salah satunya terkait catatan kredit (BI Checking/SLIK OJK) yang sering kali menghambat persetujuan pinjaman. Banyak warga yang kurang memahami administrasi pinjaman sebelumnya, sehingga tercatat memiliki tunggakan, termasuk pada program bantuan pupuk atau bibit, dan akhirnya masuk daftar hitam perbankan.

“Hal-hal seperti ini perlu dicarikan solusi agar program pemerintah bisa benar-benar membantu memulihkan ekonomi warga,” ujarnya.

Akur menegaskan, pihak BRI membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, termasuk usaha ekonomi kreatif. Bank siap membantu proses pengecekan administrasi dan memberikan kepastian kelayakan penerima KUR.

“Reses kali ini tematik. Kita fokus pada pemberian KUR tanpa jaminan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Akur berharap masyarakat dapat terhindar dari praktik peminjaman berbunga tinggi yang justru menjerat, serta beralih ke fasilitas permodalan resmi yang lebih aman dan menguntungkan.

Syarat Pengajuan KUR Mikro

Manager Bisnis Mikro BRI Sumedang, Erwin Sofiar, menyampaikan persyaratan pengajuan KUR Mikro antara lain:
• Fotokopi KTP/KK/Surat Nikah
• Memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan/RT/RW
• Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
• Plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP
• Belum menerima kredit pembiayaan modal kerja/investasi komersial (kecuali kredit konsumsi rumah tangga, kredit ultra mikro, atau sejenisnya)
• Plafon pinjaman maksimal Rp100 juta
• Jangka waktu: modal kerja 3 tahun, investasi 5 tahun
• Tanpa agunan tambahan
• Suku bunga: pinjaman pertama 6%, kedua 7%, ketiga 8%, dan keempat 9% per tahun

BACA JUGA :  UPTD Bina Marga Wilayah IV Lampung Gerak Cepat Tangani Jalan Licin di Abung Timur

Batasan Pengajuan KUR
• Sektor produksi (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan): maksimal 4 kali
• Non-sektor produksi: maksimal 2 kali
Program KUR diharapkan menjadi sarana permodalan yang lebih aksesibel dan membantu pelaku usaha naik kelas, tanpa harus terjerat pinjaman ilegal yang merugikan. (*/man)

You may also like

Comments

Comments are closed.