BIREUEN, INDONEWS – Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA ) Kabupaten Bireuen dilantik Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa (26/7/2022).
Dalam sambutanya, Gani meminta lembaga MAA terus mendukung serta menjalin kerja sama yang baik bagi semua pihak, agar kaidah-kaidah adat istiadat tercipta di dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan begitu, kita tidak cepat terpengaruh dengan budaya luar,” katanya.
Pengurus MAA Bireuen yang dilantik, diminta bupati bisa mensosialisasikan kepada perangkat desa dan lembaga adat agar bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dalam adat istiadat.

Bupati juga mengharapkan adat istiadat Aceh bisa terus dipertahankan sampai ke anak cucu.
Ketua MAA Bireuen terpilih pada periode 2022- 2027, Drs. H. Ridwan Khalid dalam sambutanya mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan lahir dan bathin, sehingga acara pelatikan MAA berjalan lancar.
“Kepada rekan-rekan yang telah mempercayakannya sebagai Ketua MAA Kabupaten Bireuen, saya juga mengucapkan terima kasih. Setelah dilantik, ada beberapa tugas yang harus dilakukan bagi pengurus, paling utama menyelesaikan Qanun MAA,” katanya
Kemudian, imbuh Ridwan, melaksanakan Qanun Nomor 9 tahun 2008 tentang 18 masalah yang diserahkan dalam penyelesaiannya ke desa.
“Hal ini juga merupakan peradilan adat yang bersifat restorative justice, supaya bersama-sama kita laksanakan,” ucap Ridwan Khalid.
Ridwan Khalid mengaku akan terus bersinergi dengan pemerintah demi melestarikan semua adat istiadat yang ada di Kabupten Bireuen, sampai kepada pendidikan. (Hendra)




























Comments