0

BOGOR, INDONEWS – Hari ini, Senin 28 Februari 2022, masyarakat mendapatkan uang tunai dari bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp. 600 ribu.

Di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dengan leluasa membelanjakan dana bantuan tersebut seusuai kebutuhannya di pasar warung sembako, yaitu berupa pasar gotong royong.

Pantauan media-indonews.com, para pedagan warung sembako ini juga merupakan pedagang  lokal dari Desa Purwasari, sehingga terlihat lebih hidup. Artinya, tidak hanya masyarakat yang mendapatkan dana BPNT saja yang berbahagia, tetapi juga berbagi rezeki dengan pedagang lainnya.

Pasar gotong royong yang sifatnya dadakan ini sengaja diinisiasi Kepala Desa Purwasari, M. Yusup Mustofa agar masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan hak bantuannya dari pemerintah.

“Allhamdulillah pasar gotong royong ini tertata rapi, lengkap dengan komoditi sesuai dengan yang sudah ada di pedoman umum (pedum) BPNT. Dan tak lupa, masyarakat maupun pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Yusup, saat memantau pasar gotong royong.

BACA JUGA :  Video Diduga Oknum TNI Sekaligus Anak Kades Pukuli Pemuda Sempat Viral di Bogor

Terlihat di masing-masing warung tersebut dilengkapi daftar harga, sehingga masyarakat bisa memilih komoditi yang akan dibeli.

Setelah selesai belanja,  KPM diarahkan ke bagian ceking akhir belanja, apakah daftar belanja sesuai atau tidak.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan kemensos karena harapan masyarakat untuk dapat menikmati makanan sehat dan bergizi sudah terealisai.  Dan harapannya, program ini akan kontinyu mengingat sangat membantu masyarakat di masa pandemi ini,” ucapnya.

Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait saat berbincang dengan Kepala Desa Purwasari, M. Yusup Mustofa

Di tempat sama, Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait mengacungi jempol inisiatif Kades Purwasari yang menyelenggarakan pasar gotong royong.

“Kiranya sistem seperti ini patut dicontoh oleh desa lain. Di mana semua diuntungkan, tanpa ada yang dirugikan. Masyarakat tidak dipaksa belanja di tempat tertentu. Jadi semua transfaran dan sesuai karena uang itu dibelanjakan langsung masyarakat,” ungkap Jonny.

Jonny berharap, penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor khususnya, se Indonesia umumnya sesuai dengan aturan tanpa ada pihak yang berusaha meraup keuntungan pribadi tetapi merugikan orang lain.

BACA JUGA :  Kasus Warga Lepaskan Anjing di Perumahan Berakhir Damai

“Seperti kita ketahui di Kabupaten Bogor dan Cianjur ada pemberitaan KPM diintimidasi untuk membelanjakan dana bantuan ke e-warung tertentu, bahkan ironisnya, jika masyarakat tidak menuruti diancam akan dicoret sebagai KPM. Ini sungguh sangat biadab,” ujarnya. (cici)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor