BANGKA TENGAH, INDONEWS – Dandim 0413/Bangka, Kolonel Inf. Denny Noviandi resmi membuka Pendayagunaan Koramil Model Kodim 0413/Bangka semester l Tahun 2022, di lapangan apel Makoramil 413-04/Koba, Kecamatan Koba, Kecamatan Bangka Tengah, Kamis (30/6/2022).
Dandim 0413/Bangka dalam amanatnya mengatakan, kebijakan pimpinan TNI AD telah dituangkan dalam program kerja dan anggaran yang sudah dilaksanakan oleh Kotama kewilayahan maupun pusat serta jajaran TNI AD lainnya. Demikian pula yang terkait dengan bidang teritorial yang sedang berjalan sampai saat ini.
Keberhasilan pencapaian sasaran sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI AD dipengaruhi oleh sosialisasi dan penyampaian informasi kebijakan pimpinan kepada satuan Komando Kewilayahan dan jajarannya melalui kegiatan penataran Babinsa.
“Diharapkan aparat komando kewilayahan setingkat Bintara dan Tamtama dapat memahami, menjabarkan dan melaksanakan serta mensosialisasikan kegiatan binter yang lebih aplikasi sesuai tuntutan situasi dan kondisi saat ini,” kata dandim.
“Disamping itu merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan dan menyamakan visi, persepsi serta interorestasi dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang timbul di lapangan dalam penyelenggaraan kegiatan Binter maupun berkaitan dengan pelaksanaan tugas membantu masyarakat dalam mengamankan, membangun, memelihara, meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI – Rakyat,” tambahnya.
Menurut dia, perkembangan di wilayah Kepulauan Bangka saat ini sangat konflik dengan isu aliran sesat, penyimpangan minyak subsidi, ilegal loging, ilegal mining/tambang inkonvensional yang semua yang menjurus kepada ketahanan nasional.
“Kondisi wilayah Pulau Bangka saat ini sedang menghadapi berbagai macam persoalan yang bersumber pada penegakan hukum, masalah keamanan dan masalah kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi perekonomian masyarakat Pulau Bangka yang sedang mulai membaik,” paparnya.
“Berbagai permasalahan tersebut dapat mengakibatkan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah, bahkan dapat menjadi faktor kerawanan potensial, rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan begitu mudah memprovokasi dan mengubah masyarakat awam menjadi anarkis sehingga memicu terjadinya konflik sosial, baik secara horizontal, komunal maupun vertikal,” pungkas dandim dalam amanatnya. [Iv]




























Comments