BOGOR, INDONEWS – Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua diamankan pihak Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Sabtu (10/6/2023).
Pelaku berinisial HS (28) tersebut melakukan aksi pencurian di sebuah parkiran studio Nakula, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen SH., SIK., M.Pic., menjelaskan, tertangkapnya pelaku tersebut berawal saat pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
“Aksi tersangka diketahui warga dan dilakukan pengejaran hingga ke Cileungsi, yang mana lokasi aksinya adalah merupakan wilayah Bekasi,” jelasnya, kepada wartawan.
Namun, pelaku menabrak tiang listrik yang berada di pertigaan Desa Gandongan, Kecamatan Cileungsi sehingga terjatuh.
“Akhirnya pelaku pun dapat ditangkap warga sebelum akhirnya personel kami yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dengan membawa ke Mapolsek Cileungsi,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu buah gagang letter T, 3 buah anak kunci, 1 buah anak kunci magnet, dan satu buah handphone.
“Saat ini pelaku sudah kita serahkan kepada Polsek Cibarusah karena TKP pencurian tersebut sendiri terjadi wilayah Cibarusah Kecamatan Bekasi,” tutupnya. (Firm)




























Comments