0

BEKASI, INDONEWS – Upaya penyelesaian sengketa lahan yang sempat viral di lakukan oknum kepolisian, yaitu Bripka Madih kepada sejumlah warga di Kelurahan Jatiwarna RW 03, Pemerintah Daerah Bekasi Kota mendukung langkah kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan meluruskan kasus lahan warisan yang dipersoalkan Bripka Madih dengan sejumlah warga Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial. Dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih, sehingga persoalan tersebut makin memanas dan belum ada titik temunya, kami tetap mendukung penuh langkah-langkah dari pihak kepolisian supaya kejadian ini cepat terselesaikan,” kata Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga berharap, persoalan itu cepat rampung. Sehingga mayarakat tidak lagi dirugikan.

“Masyarakat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini pemerintah daerah setempat, melalui laporan persoalan Madih hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan Madih,” katanya.

BACA JUGA :  Atur Strategi di Warung Pecel

“Secara nyata serta gamblang, kami dukung segera diproses, sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif,” ujar Heni.

Diketahui bahwa tanah seluas 4411 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi RT 004/RW 03 Nomor 70, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi Kota, sesui Girik C 191 atas nama Tonge Bin Nyimin.

Lokasi lahan itu kini padat dihuni menjadi pemukiman penduduk, termasuk ada lahan yang dihuni oleh Madih, Madin dan Mada.

Berdasarkan informasi yang didapat, Tonge telah menjual tanah seluas 2909,5 kepada pihak lain berdasarkan dokumen AJB PPAT Camat Pondok Gede. Kemudian Tonge menjual tanah seluas 763 M2 kepada Erwin Kosasih sesuai dengan AJB no 2121/JB/HTS/HJ/X/V1/1992 tanggal 19 Juni 1992.

Namun kini Madih bersama tim kuasa hukumnya masih terus melakukan upaya lain melalui Dumas ke satgas mafia tanah Mabes Polri yang menuntut bahwa lahan tersebut masih miliknya. Sementara tim satgas mafia tanah meminta Madih untuk memberikan bukti otentik atas alas hak yang dimilikinya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam