BANDUNG, INDONEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menampung aspirasi dan usulan sosialisasi program revitalisasi pasar Ciparay dengan pihak pengembang PT. Pradasa.
Hadir pada acara tersebut unsur muspika; Camat Ciparay Rachmat S.Ip., MM., Danramil Ciparay Kapten Inf. Aang Furtoni dan Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S.SH, dinas perindag bidang sarana dan pelaku industri Ence Ibrahim, para pedagang, pihak pengembang PT. Pradasa oleh Projects Manager Ir. Sandi Muhammad S.T., IPP., CSEP., CCMA di aula kecamatan setempat, Sabtu (27/5/2023).
Sosialisasi revitalisasi pasar Ciparay Kabupaten Bandung sudah mulai satu suara untuk setuju. Namun masih menunggu kesepakatan harga, dan belum bisa memastikan atau menghasilkan keputusan mufakat.
Namun demikian, Pemdes Ciparay tetap optimis program revitalisasi tetap berlanjut karena itu merupakan program rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang sudah dibakukan jauh sebelumnya.
“Hanya memang dipicu segelintir persolan antara pihak pemerintah desa, pedagang dan pihak pengembang. Bahkan sempat membuat heboh kericuhan karena tak dapat membendung emosi. Namun Alhamdulillah acara umum revitalisasi berlangsung tertib, aman, namun belum menghasilkan suatu kesepakatan dan tititk temu yang pasti,” ungkap Kades Ciparay, Dedi Jumhana.
Sementara Ence Ibrahim berharap, apapun program pemerintah desa segera diwujudkan. Ia mengimbau seluruh pedagang segera membuka hatinya untuk menerima dengan legowo semua keputusan atas tawaran pihak pengembang, baik saat pembangunan atupun saat menempati bangunan.
“Pemerintah kabupaten termasuk unsur muspika dan pemdes, bahkan pihak pengembang tidak akan mempersulit kepada masyarakat khususnya para pedagang pasar tradisional Ciparay. Serumit apapun, pasti ada solusi yang terbaik, karena ini merupakan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan kelompok,” ujarnya.
Adapun persoalan yang terjadi, pihak pedagang menyampaikan pendapatnya agar revitalisasi ditangguhkan hinga tahun 2025. Permintaan tersebut disambut baik, akan tetapi masih nunggu keputusan antara pihak pemdes dan pengembang.
Camat Ciparay, Rachmat mengatakan, apa yang dilakukan Pemdes Ciparay semata mata untuk kesejahteraan semua.
“Tapi kita harus melalui proses seperti ini. Merupakan hal yang sangat wajar terjadi beda pendapat dan pandangan. Itu terjadi karena informasi yang diterima tidak utuh,” ungkap camat. (Yani Sumiati)




























Comments