BOGOR, INDONEWS | Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terseret dugaan kasus korupsi, bahkan ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bermula d amankannya anggota KPK gadungan yang diduga memeras pejabat teras di Disdik Kabupaten Bogor senilai Rp 300 juta, Kamis 25 Juli 2024 lalu.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyebutkan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, turut diamankan KPK dalam kasus pemerasa itu.
Asmawa mengungkapkan dari enam orang yang diamankan oleh KPK, satu orang di antaranya merupakan kepala dinas.
“Kasusnya pemerasan, satu orang sopir, dan empat orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa,” kata Asmawa, saat itu.
Kini, sejumlah permasalahan menyoal Disdik Kabupaten Bogor masih banyak terjadi, salah satunya terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 4 Citeureup, di kampung Jelok Setu, Desa Leuwinutug.
Setelah sejak lama media mengirimkan surat konfirmasi ke pihak disdik, hingga kini belum juga ada jawaban dari mereka.
Parahnya lagi, para pejabat ini sulit ditemui dengan berbagai alasan. Di sisi lain, masyarakat membutuhkan informasi terbaru ihwal pembangunan sekolah tersebut. (Red)
Comments