0

Ketika Ketertiban Diabaikan dan Keadilan Ekonomi Pedagang Resmi Terancam

BIREUEN, INDONEWSMaraknya aktivitas pedagang liar yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Pasar Rakyat Cureh, Kabupaten Bireuen kian menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menata pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.

Ketika ketertiban diabaikan, yang lahir bukan hanya kemacetan lalu lintas, tetapi juga ketidakadilan bagi pedagang resmi yang taat aturan.

Haria Pasar Rakyat Cureh, Cekli, mengeluhkan kondisi tersebut kepada media ini, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyebutkan bahwa pedagang liar berjualan sepanjang hari di badan jalan dan area pasum, sehingga menghalangi akses pasar dan menyebabkan omzet pedagang di dalam pasar menurun drastis.

Dampaknya, pembayaran retribusi harian pun semakin berkurang.

Padahal, berdasarkan kontrak pengelolaan pasar, Haria Pasar Rakyat Cureh memiliki kewajiban menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20 juta per bulan.

Namun kondisi tanpa penertiban ini dinilai sangat merugikan pengelola pasar.

“Banyak pedagang tidak membayar, alasannya barang tidak laku,” ungkap Cekli.

BACA JUGA :  Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Aceh Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelayanan ISR Tahun 2024

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan penertiban secara tegas dan berkeadilan. Jika memungkinkan, pedagang liar tersebut dimasukkan ke dalam area pasar resmi.

“Pasar dibangun untuk rakyat, tetapi harus dikelola dengan aturan. Ketertiban adalah kunci agar semua bisa hidup dan berdagang dengan layak,” tutupnya. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.