0

JAKARTA, INDONEWS – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr. M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan berjanji tidak akan terulang lagi.

Selama puluhan tahun, kata Adli, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan presiden bertubuh kecil bernyali besar ini mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM berat yang disuarakan di Istana Negara, Rabu  (11/1/2023).

“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12  peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli.

Adli menerangkan, pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Siap Sukseskan Final Soekarno Cup 2023

Adli paham ada warga yang meminta mestinya presiden menyatakan minta maaf, bukan sekadar berempati dan sebagainya.

Menurutnya, ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kini karena masih membawa beban masa lalu.

Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.

“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hakp-hak kepada korban atau ahli korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini. Terima kasih kepada pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tiga bulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR  Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.

Sebagaimana diketahui, Jokowi  mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA :  Dengan Kantor Baru, Media-Indonews Bertekad Semakin Cerdas-Tegas-Lugas

Jokowi menyatakan, dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucapnya.

Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” tuturnya.

Berikut daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. ***
BACA JUGA :  Boy Nababan: Seruan Jokowi 3 Periode Bara JP Bukan Gerakan Politik Praktis

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline