0

BOGOR, INDONEWS –  Konsumen PT. OTO Multiartha Cabang Karawang mengaku telah tertipu oleh leasing tersebut.

Pasalnya, mobil Honda New Brio RS MT nomor polisi B 2120 FKG atas nama Syamsul Bachri dengan nomor kontrak 10-133-22-0484 sudah dilunasi pada Selasa (29/8/2023), namun pihak leasing tidak bisa menghadirkan unit mobil.

“Saya sudah lunasi tunggakan dan BPKB sudah saya pegang, tapi unit mobil tidak bisa dihadirkan pihak OTO,” ujar M. Eka Noviandri, selaku penerima kuasa pelunasan, Selasa (29/8/2023).

Ia merasa kecewa dengan pelayanan pihak PT. Oto Multiartha Cabang Karawang, yang seharusnya setelah tunggakan dan BPKB dilunasi, unit mobil bisa dikuasai.

“Saya kecewa, seharusnya unit bisa dihadirkan pihak OTO, tapi saya malah disuruh ambil sendiri di kantor polisi dan ternyata di kantor polisi unit tidak ada,” keluhnya.

Eka juga berencana akan mengambil tindakan berupa melaporkan PT. OTO Multiartha Cabang Karawang karena ia merasa ditipu.

“Rencana saya akan membuat laporan ke polisi atas hal ini. Saya ditipu pihak OTO,” kesalnya.

BACA JUGA :  Video Ibu Aniaya Balita di Lampung Utara Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Ia berharap pihak leasing OTO segera menyelesaikan masalah agar bisa menghadirkan unit mobil yang sudah terlunasi.

Sementara Heri, selaku Kepala Cabang PT. OTO Multiartha Karawang saat dikonfirmasi wartawan belum bersedia menjawab. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Peristiwa